"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Berebut Madrasah, Dua Yayasan Bersitegang

Senin, 06 Nopember 2006
DEMAK- Dua kubu kepengurusan Yayasan Pendidikan Islam Ribhul Ulum (Yaspiru) NU Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, kembali bersitegang berebut gedung untuk proses pembelajaran madrasah diniah (madin), Sabtu (4/11) pukul 14.00.

Kendati sempat membuat para wali murid ikut tegang dan menjadikan proses pembelajaran ratusan murid terganggu, kedua kepengurusan akhirnya sepakat berbagi ruang untuk tempat masing-masing madin.

Seperti diketahui, sejak setahun terakhir terdapat dua kepengurusan yayasan tersebut.

Mereka saling mengklaim memiliki madarasah diniah dengan ratusan siswa berbeda.

Yayasan yang diketuai Muzawaid SAg dengan akta notaris 37/V/1984, selain membawahi madin juga mengelola madrasah aliah (MA), madrasah tsanawiah (MTs), dan TK.

Sementara, yayasan yang diketuai Choerullisan dengan akta notaris Nomor 11 Tahun 2006 hanya mengelola madin.

Selama ini yang masih terjadi perebutan adalah pengelolaan madin dan gedung yang dipakai untuk madin.

Madrasah diniah di bawah Choerullisan menempati gedung yang dipakai MTs dan MA. Sementara, madin yang dikelola Muzawaid menggunakan gedung SD Kedungmutih.

Setelah setahun tidak ada tanda-tanda akan islah, yayasan kepengurusan Muzawaid menyurati yayasan seterunya agar melakukan islah dalam pengelolaan madin.

Apabila tidak bersedia, pihaknya bersama para wali murid akan memakai gedung milik MA, MTs untuk dipakai pembelajaran madin di bawah pengelolaanya.

Sabtu lalu, mereka pun mendatangi gedung MA, MTs yang beralamat di Jalan Nurhadi Nomor 70 Kedungmutih.

Ketika sampai di lokasi itu, sebagian besar ruangan telah dipakai oleh siswa yang dikelola Choerulisan cs. Ketegangan pun terjadi, kendati sebatas adu mulut.

Kedua perwakilan yayasan akhirnya mengadakan pertemuan di ruang guru. Saat perwakilan sedang bermusyawarah, sejumlah wali murid masih saling beradu sindiran. Keduanya merasa paling benar dan berhak atas pengelolaan yayasan tersebut.

Sejumlah petugas Polres Demak yang berada di lokasi berupaya meredakan ketegangan tersebut.

Pembagian Gedung

Perundingan yang berlangsung alot empat jam dan dimediatori Ketua Tanfidz NU Ranting Kedungmutih, Suhari, menyepakati untuk pembagian gedung.

Enam ruang gedung MA dan MTs dipakai untuk proses pembelajaran madin Muzawaid Cs, sedangkan enam ruang yang sebagian MTs dan gedung Madin lama dipergunakan untuk madin Choerullisan Cs.

''Kami rasa kesepakatan ini cukup bisa diterima, meski hanya berlaku untuk satu tahun,'' kata Muzawaid didampingi pengurus lain, Abdul Halim.

Sementara, Muhammad Faruqi, penasihat pada yayasan versi Choerullisan mengatakan, pintu islah terbuka lebar.

Namun, dia berpandangan apa artinya yayasan dipersatukan apabila orang yang ada di dalamnya memiliki prinsip berbada.

''Hemat saya, biarkan pengelolaan madin ini berjalan sendiri-sendiri. Toh setahun berjalan juga tidak ada persoalan,'' tutur dia. (H1-16s)

0 Response to "Berebut Madrasah, Dua Yayasan Bersitegang"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "