"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

MI “Ribhul Ulum” Kedungmutih Demak , Terima Verifikasi dari Kantor Depag


ahun Pelajaran 2008 yang lalu desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak lewat Yaspiru ( Yayasan Pendidikan Islam Ribhul Ulum ) NU mendirikan Madrasah Ibtidaiyah yaitu sekolah dasar dibawah naungan Departemen Agama. Adanya sekolah ini berawal dari desakan sebagaian masyarakat yang menginginkan anaknya memperoleh pendidikan agama dan umum secara berimbang . Desakan itupun direalisasikan oleh Yaspiru NU yang saat ini telah mengelola beberapa tingkatan pendidikan , diantaranya RA/TK , Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah . Oleh karenanya pendirian MI ini akan menjadikan lebih sempurnanya pelayanan Yaspiru terhadap pendidikan yang ada di di desa Kedungmutih dan sekitarnya. Selain melayani warga sendiri , lembaga pendidikan dibawah naungan Yaspiru NU ini juga menerima siswa-siswi dari luar desa.

” Harapan untuk mendirikan MI ini sudah sejak dahulu, namun karena beberapa kendala akhirnya terwujud pada tahun pelajaran 2008 yang lalu , setelah jalan hampir dua tahun ini kami mohon diverifikasi dari Kantor Departemen Agama kabupaten Demak agar keberadaan Madrasah ini menjadi legal. Setelah ijin turun tentunya kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di Madrasah ini lebih kuat, dan harapan kami jumlah muridnya juga akan terus bertambah ” , jelas Muzawaid, S Ag Ketua Yaspiru NU pada kompasiana Senin ini.

Sementara itu Ahmad Munir Kepala MI ” Ribhul Ulum” mengatakan , pendirian Madrasah ini adalah murni dari keinginan masyarakat yang menginginkan adanya pendidikan dasar yang mempunyai nilai tambah bidang keagamaan khususnya agama Islam. Melihat kondisi itu dia bersama teman-teman berkonsultasi dengan fihak Yaspiru yang mempunyai Badan Hukum, akhirnya diputuskan untuk mendirikan MI ini dengan segala keterbatasan. Untuk ruang belajar peserta didik , saat ini masih menyewa rumah salah seorang warga yang dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan untuk proses belajar mengajar. Namun demikian untuk ke depan fihak yayasan telah mempersiapkan tanah yang nantinya dipergunakan , untuk gedung MI . Mengenai staf tenaga pengajar fihaknya telah mempersiapkan beberapa guru lulusan sarjana , yang telah siap untuk mengabdikan dirinya di bidang pendidikan . Dengan dibukanya MI ini setidaknya juga dapat memberdayakan sarjana yang ada di desanya , untuk memajukan pendidikan di desa.

” Mudah-mudahan setelah verifikasi ini Ijin Operasional Madrasah Ibtidaiyah ini segera turun, dengan adanya ijin tersebut kami dapat melangkah lebih maju dalam rangka ikut mendidik anak bangsa. Selanjutnya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya agar pendidikan di Madrasah kami dapat mengejar ketertinggalan dengan Madrasah lainnya ” , ujar Ahmad Munir yang saat ini hampir merampungkan Sarjana Pendidikan Islamnya di Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kompasiana.

Kasie Mapenda Kandepag Demak Drs. Farichin, M Pdi disela-sela verifikasi pada kompasiana menjelaskan, pemerintah utamanya Departemen Agama menyambut baik keinginan masyarakat yang mendirikan suatu lembaga pendidikan . Namun demikian perlu adanya verifikasi sebelum turunnya ijin operasional yang menjadi dasar pendirian sekolah atau Madrasah. Dalam verifikasi ini akan terlihat kesiapan pengelola dalam rangka pendirian sekolah tersebut, misalnya dalam mempersiapakan sarana prasarananya, ketenagaandan peserta didik , dan juga administrasi dan kurikulum yang menjadi standar wajib pendirian sekolah tersebut. Oleh karenanya jika semua itu telah dipersiapkan dengan baik , ijin tentunya akan segera diberikan. Namun jika nanti hasil verifikasi tersebut masih ada kekurangannya maka secepatnya fihak Madrasah atau pengelola melengkapi berkas-berkas kekurangan tersebut. Oleh karena berkas-berkas tersebut akan kita laporkan pada instansi diatasnya , bahkan ada juga yang kita laporkan sampai Depag pusat. Setelah Madrasah ini memperoleh ijin operasional untuk selanjutnya akan memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan sekolah atau Madrasah yang lainnya. Apalagi saat ini pemerintah pusat baru getol-getolnya memperhatikan bidang pendidikan , baik dari segi prasarananya dan juga tenaga kependidikannya.

” Harapan kami setelah ijin operasional ini turun, fihak sekolah ataupun pengelola terus mengadakan peningkatan kerja dalam rangka melayani pendidikan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya, kami yakin jika seluruh perangkat di lembaga ini bekerja sama dengan baik segala kesulitan akan terselesaikan”, harap Kasie Mapenda di hadapan guru dan pengelola Madrasah Ibtidaiyah ” Ribhul Ulum” Kedungmutih.

(Fatkh.M)

2 Responses to "MI “Ribhul Ulum” Kedungmutih Demak , Terima Verifikasi dari Kantor Depag"

  1. ya tdk apa@ sich.. bagus demi kemajuan pendidikan. tp kita mesti jujur liat para pengelolanya, lha kla kepala sekolahnya aja begitu, .... mana bisa maju !!!

    ReplyDelete
  2. sarjana blm, baru mau akan !!!
    lah gmana ???
    ganti aja dech... kasihan murid@nya !

    ReplyDelete

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "