
Profesi guru saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata oleh khalayak apa pasalnya ? Setelah diluncurkannya program Sertifikasi Guru sebagai tindak lanjut dilaksanakan UU Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Guru maka profesi ini bisa menaikkan gengsi. Selain ada pengakuan khusus seperti profesionalis yang lain pemerintah selain memikirkan gaji yang setiap waktu naik terus , juga ada tambahan tunjangan profesi yang nilainya cukup lumayan . Tunjangan profesi ini tidak hanya untuk guru negeri yang notabene anak emas pemerintah , juga dapat dinikmati oleh guru-guru swasta yang hidup dari kerja keras yayasan .
Program sertifikasi guru bagi guru negeri , hanyalah sebagai tambahan penghasilan saja , oleh karenanya saat ini gaji guru negeri di level paling bawahpun dengan masa kerja 0 tahun tidak kurang dari Rp 1.500.000,- , apalagi yang yang mengajar setingkat lebih tinggi atau menjadi dosen tentu gajinya lebih besar. Namun gaji guru swasta ditingkat level atas misalnya mengajar di SMA atau Madrasah Aliyah dengan masa kerja sudah puluhan tahun paling banter 1 juta atau 1 ,5 juta rata-rata dengan kondisi Yayasan biasa-biasa saja . Namun ada juga yayasan yang memberikan gaji pada gurunya sama dengan guru negeri , tetapi jika dihitung jumlah yayasan yang semacam itu bisa dihitung dengan jari. Rata-rata yayasan pengelola pendidikan yang ada masih kekurangan , untuk membayar gaji gurunya saja masih pontang-panting apalagi memikirkan sarana prasarananya.
Dengan adanya program sertifikasi guru ini setidaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru swasta , meskipun turunnya tunjangan itu tidak serta merta begitu saja. Namun melewati proses yang cukup panjang , misalnya dengan penentuan kuota di level diknas atau depag tingkat kabupaten. Setelah itu melampirkan berkas-berkas portofolio yang yang cukup banyak sebagai syarat kelulusan. Bila tidak lulus dalam uji portofolio oleh assessor , guru diwajibkan mengikuti pendidikan dan latihan peningkatan mutu guru.Setelah semua syarat itu terpenuhi guru baru memperoleh sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Keguruan sebagai tangan panjang Departemen Pendidikan Nasional. Sertifikat itulah yang nantinya sebagai persyaratan untuk mencairkan tunjangan profesi guru.
Sebenarnya program sertifikasi guru ini selain wahana untuk meningkatkan kesejahteraan guru , juga ditujukan pada peningkatan mutu pendidikan secara luas. Sebagai contoh yang namanya guru di Indonesia saat ini harus berpendidikan sarjana, selain itu pula harus memenuhi persyaratan lain yang kesemuanya ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan yang point-point cukup banyak. Jika aturan pelaksanaan uji Portofolio penilaian guru itu dilaksanakan dengan benar dan jika tidak lulus dilanjutkan Diklat Peningkatan Profesi Guru kita yakin sepuluh tahun yang akan datang pendidikan di Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Oleh karena dari informasi yang ada secara umum mutu pendidikan Indonesia masih kalah dengan negara lain ditingkat level Asia apalagi seluruh dunia.
Yang nyata sertifikasi guru bagi guru swasta merupakan ajang peningakatan kesejahteraan dan juga gengsi , ini nyata salah satu guru swasta yang telah memperoleh tunjangan profesi menyatakan kegembiraannya. Dahulu gaji setiap bulannya paling banter Rp 750.000,- , namun dengan keluarnya tunjangan profesi guru satu tahun dia menerima Rp 17.000.000,- . Dengan uang tersebut dia bisa mengganti motornya yang butut dengan motor baru, rumahnyapun sedikit ada renovasi sehingga tidak kalah dengan tetangga lainnya. Selain itu mengajar lebih bersemangat karena waktunya dapat terfokus untuk mengajar saja. Dahulu sebelum mendapat tunjangan tersebut , dia sehabis mengajar mencari pekerjaan sambilan untuk menutup kebutuhan harian.
Memang itulah yang diharapkan pemerintah dengan telah dipenuhi kesejahteraan mereka, para guru akan lebih aktif dalam mengajar yang secara langsung akan berimbas pada peningkatan mutu pendidikan secara umum . Namun demikian harapan kita semua ajang sertifikasi guru ini harus dijalankan secara aturan , baik oleh guru itu sendiri dan juga penilai atau assessor. Hanya karena ingin lulus saja harus menjalankan sesuatu yang kurang etis atau hal yang tidak bertanggungjawab. Bagi guru yang telah lulus sertifikasi guru dan telah menikmati tunjangan atau menanti tunjangan kita ucapkan selamat, bagi yang belum menerima tinggal menanti giliran saja . Sertifikasi guru adalah hak setiap guru di Indonesia , namun kewajiban guru adalah menjalankan profesi dengan benar. Selamat untuk guru di Indonesia.
0 Response to "Sertifikasi Guru , Naikkan Gengsi Guru Swasta"
Post a Comment