"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Kades Demak Ngluruk Ke Jakarta * Berharap Perubahan Masa Jabatan


DEMAK- Ratusan kepala desa (Kades) dari Kabupaten Demak yang tergabung dalam Paguyuban Praja Demang Pratama akan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR/MPR RI. Di Jakarta, mereka bergabung dengan kades se-Indonesia yang diwadahi Parade Nusantara.

Para kades asal kota wali, Minggu (21/2) pukul 15.00 berangkat dari Lapangan Tembiring Joglo Indah. Terdapat enam bus yang dipakai untuk mengantar mereka ke Jakarta.

Mereka berencana mendesak legislatif memasukan sejumlah poin ke dalam RUU tentang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan Perdesan.

Kades Kedungmutih Kecamatan Wedung H Hamdan mengatakan, di antara poin usulan yang akan disuarakan kades Demak adalah terkait masa jabatan.
Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 masa jabatan kades hanya 6 tahun, diminta diubah menjadi 8 tahun.

Kemudian mendesak agar ada perhatian terkait jaminan kesehatan dan kesejahteraan kades.

Harapan penting lainnya adalah perlu adanya bantuan dana pembangunan berupa blockgran yang masing-masing desa sebesar Rp 1 miliar/tahun.
‘’Ini penting untuk diperjuangkan pembangunan di desa berjalan lebih maju. Toh ujung tombak pembangunan dan kemajuan negara berada di desa-desa,’’ katanya.

Hamdan menambahkan, selama ini jaminan kesehatan kepala desa belum ada. Padahal tuntutan tugas dan tanggungjawabnya menuntut kondisi kesehatan yang prima.

Selain itu tidak sedikit kades yang tingkat kesejahteraannya minim, tidak sebanding dengan tugas kerja mereka.

249 Kades

Menurut penuturannya, di Kabupaten Demak terdapat 249 kepala desa. Sebagian besar menyatakan ikut berangkat ke Jakarta, dan ada yang menyampaikan tidak bisa ikut karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Mereka akan melakukan aksi di Gedung DPR/MPR pada Senin (22/2).

Sementara itu Kades Karangmlati, Agus M Kartono mengatakan, meski dirinya tidak bisa ikut ke Jakarta namun mendukung langkah yang diperjuangkan rekan-rekannya. Apalagi yang diperjuangkan adalah sesuatu yang sesuai jalur serta menjadi haknya.

‘’Dalam perencanaan dan pembahasan RUU, tentu membutuhkan masukan dari mereka yang akan terkait dalam RUU tersebut. Jadi sudah semestinya para kades menyampaikan aspirasi.’’

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Demak Drs H Taufik Rifai MSi menyampaikan saran dari pemkab, yakni apabila aspirasi tentang masa jabatan kades dari 6 tahun berubah menjadi 8 tahun atau bahkan 10 tahun agar secara tegas diatur dalam pasal UU. Bahwa kades yang diangkat berdasarkan UU 32/2004 masa jabatannya menjadi berapa tahun.

Dengan demikian tidak menjadi polemik dikemudian hari. Kalau tidak ada pasal tersebut, berarti masa jabatan kades dihitung dari tanggal pelantikannya. ‘’Dan selesai menyampaikan aspirasi, kami harapkan mereka segera kembali melaksanakan tugas-tugas pelayanan masyarakat.’’ (H1-16)

Sumber : http://m.suaramerdeka.com

2 Responses to "Kades Demak Ngluruk Ke Jakarta * Berharap Perubahan Masa Jabatan"

  1. Kenapa memperjuangkan masa jabatan 8 tahun?

    kalau aku seh 5 tahun per-period dan bisa ditambah satu periode lewat pemilihan lagi.

    kalau dana pembanguna 1 miliar untuk desa setuju...karena jika masing2 desa maju, indonesia secara otomatis pasti maju.

    Tapi kontrol pengelolaan dana tersebut harus jelas dan transparan.

    Semoga perjuangan untuk mendapatkan dana tersebut berhasil.

    tapi untuk masa jabatan ....aku tak sependapat.

    ReplyDelete
  2. yang terpenting semua untuk kemajuan desa dan kesejahtera'an masyarakat,bukan berjuang untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang mewakili.unjuk rasa memang sah sah saja jika bertujuan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

    ReplyDelete

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "