Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Demak Ir Maryono mengungkapkan, di Wonosari sedikitnya terdapat 100 warga yang menjalankan usaha pengolahan ikan panggang. Sejauh ini, mereka melakukan pemanggangan ikan di rumahnya masing-masing tanpa memperhatikan aspek kesehatan lingkungan. ”Mulai pukul 15.00, desa tersebut pasti diliputi asap yang mengeluarkan aroma khas ikan panggang. Asap itu hingga mengakibatkan mata pedas dan cukup mengganggu pernafasan. Kondisi demikian tentu saja berpotensi penyakit. Karenanya, kita coba carikan solusi,” ujar Maryono.
Menurut dia, saat ini lahan seluas 3.000 meter persegi telah disiapkan untuk sentra pemanggangan ikan. Lokasinya terpisah agak jauh dari pemukiman warga. ”Kami telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah propinsi maupun pusat. Rencananya, pengadaan bangunan akan ditanggung APBN. Sementara pemerintah propinsi yang akan memberikan pelatihan bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Demak Tatik Sulistiyani mengimbau agar DKP melakukan persiapan teknis yang lebih matang. Menurutnya, melokalisir usaha pemanggangan ikan adalah upaya baik. Namun, akan menjadi tidak baik manakala timbul masalah baru. ”Karena itu rencana ini harus disusun secara matang agar pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan masalah baru. DKP harus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan Kantor Lingkungan Hidup. Sebab, membuat lokasi pemanggangan ikan yang tersentra, tentu saja juga harus memperhatikan AMDAL,” ujarnya.
Tatik menambahkan, DKP juga dituntut mampu mendorong warga Wonosari untuk giat melakukan penanaman pohon. Hal itu penting sebagai upaya penyeimbang yang mampu mengurangi pencemaran udara. ”Pada prinsipnya saya setuju dengan rencana itu. Saya Cuma berpesan agar pihak-pihak terkait nantinya bisa koordinatif dalam menjalankan rencana yang baik itu,” pungkasnya. (Anang - Demak.go.id)
0 Response to "Pemanggangan Ikan Akan Dilokalisir"
Post a Comment