
PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT)
Pusat Pelayanan Terpadu adalah pelayanan oleh tim gabungan dari beberapa institusi pemerinta, penegak hukum, lembaga dan organisasi yang secara terpadu memberikan pelayanan terhadap berbagai persoalan perempuan korban kekerasan berbasis gender dan anak.
VISI
Menjadi Pusat Pendampingan dan Pelayanan
Bagi Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan Berbasis Gender
Sumber:Demak . Go.id
MISI
* Melakukan upaya terbaik terhadap perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender
* Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak
* Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender
APA KEKERASAN BERBASIS GENDER?
KGB adalah setiap bentuk pembatasan, pengucilan, pembedaan dan seluruh bentuk perlakuan atas dasar jenis kelamin dan bertujuan untuk mengurang, menghapus pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak asasi manusia, yang akibatnya berupa dan tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, psikologis dan ekonomi.
KEANGGOTAAN TIM PPT
Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi
Koordinator : Kabag Humas Setda
Anggota :
* Kabag Kesra Setda
* Kabid Pemerintahan dan Sosbud Bappeda
* Kabid Informatika Dinhubkominfi
* Kasubag Bantuan hukum pada Bagian Hukum Setda
Bidang Pelayanan dan Pendampingan
Koordinator : Kasat Reskrim Polres
Anggota :
* Jaksa di Kejaksaan Negeri
* Hakim di Pengadilan Negeri
* Hakim di Pengadilan Agama
* Kabag Hukum Setda
* Kanit PPA Polres
* Penanggung Jawab IGD pada RSU Sunan Kalijaga
* Kasi Urais Depag
* LBH Sulltan Fatah
* Kantor Advokasi Toro Masiran, SH
* Ketua Pokja I PKK Kabupaten
* Ketua GOW
* Ketua Fatayat
Bidang Pemulihan
Koordinator : Kabid Perbaikan Sosial Dinsosnakertrans
Anggota :
* Kabid Pengawasan dan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans
* Kabid PEmberdayaan Kelembagaan Masyarakat pada Bapermas dan KB
* Poli Jiwa RSU Sunan Kalijaga
* Psikolog Nasyiatul Aisyiyah
* Ketua Cabang Muslimat NU
MENGAPA PERLU PPT
* Adanya kecenderungan peningkatan korban dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
* Agar korban kekerasan baik perempuan maupun anak mendapatkan pelayanan secara seksama dalam bentuk perawatan secara fisik, psikis, pelayanan sosial dan hukum
* Agar penanganan harus lebih efisien dan efektif dipelukan pelayanan terpadu dari berbagai aspek yang berkaitan
DIMANA PPT?
1. Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) " Harapan Baru" : Sekretariat Jl.Kyai Mugni No.2 Demak telp. (0291) 6904527
2. Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Demak
3. Rumah Sakit Umum Daerah "Sunan Kalijaga" Kabupaten Demak
JIKA ANDA MELIHAT, MENDENGAR, MENGALAMI KEKERASAN SEGERA :
1. Simpan Barang Bukti
2. Lapor ke Unit PPA Polres/Polsek Terdekat
3. Periksa ke Rumah Sakit/Puskesmas terdekat
4. Segera Hubungi : PPT "HARAPAN BARU" Kabupaten Demak Jl Kyai Mugni No.2 Demak Telp. (0291) 6904527
Sekretariat PPT "HARAPAN BARU"
Penanggung jawab : Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda
Ketua : Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Sekretaris : Kasi Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan pada KP2PA
Bendahara : Kasubag TU pada KP2PA
Anggota : Kasi Pelindungan Anak pada KP2PA
Kasi PUG pada KP2PA
0 Response to "PPT Harapan Baru"
Post a Comment