
Dalam papan tersebut tertulis dengan jelas “ DILARANG MASUK” ,PEMULUNG,PEMBURU TOKEK,CICAK, PEMBURU ULAR, PEMBURU GARANGAN.
Menurut Supardi (45) salah seorang warga desa tersebut mengatakan, dipasangnya papan tersebut dikarenakan banyaknya pendatang dari luar yang ingin berburu hewan tersebut diatas untuk dijual. Apalagi ketika maraknya perdagangan tokek beberapa waktu ini , setiap hari puluhan orang memburu dan mencari hewan melata tersebut. Dengan kedatangan mereka itu membuat kondisi desa kurang aman , banyak pemburu liar atau pemulung tersebut yang berbuat kurang baik dengan merusak lingkungan atau banyak yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan misalnya mencuri barang milik warga. Untuk menghindari hal-hal yang kurang baik tersebut maka warga sepakat memasang papan nama larangan di setiap sudut desa.
“ Hasilnya cukup efektif dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan , selain itu kondisi lingkungan juga nyaman karena hewan-hewan tersebut juga sebagai keseimbangan alam , misalnya tokek dan cicak makam nyamuk , sedang ular biasanya makan tikus sawah “ , ujar Supardi menjelaskan (FM)
Fatkhul Muin
Pengelola Blog : Pusat Informasi Masyarakat Pesisir (http: www.For-Mass.Blogspot.com)
0 Response to "Pemburu Dilarang Masuk Desa"
Post a Comment