Ketua Parade Nusantara Demak M. Bashor mengatakan , apapun alasannya RUU tentang Pemdes itu harus segera disahkan , paling lambat tahun 2011.
“ Dengan adanya UU tersendiri , maka nasib warga desa yang jumlahnya mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia akan lebih baik dan sejahtera. Untuk itu kami mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pemdes menjadi UU”, jelas M. Bashor di Alon-alon kabupaten Demak yang dihadiri juga Kepala Desa dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten Demak seperti yang dilansir dari Suara Merdeka .
![]() |
Hamdan Kepala Desa Kedungmutih |
Sementara itu Hamdan Kepala Desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak yang ditemui seusai mengikuti Demo mengatakan, Pengesahan RUU Pemdes oleh DPR sudah sangat mendesak hal ini disebabkan masih banyak desa kategori miskin di Indonesia yang patut diperhatikan . Sebagai contoh anggaran pembangunan desa saat ini yang digelontorkan oleh pemerintah desa lewat ADD jumlahnya hanyalah 100 juta-an yang tidak beratri bagi desa. Sehingga infrastruktur yang berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat desa tidak tersentuh sama sekali. Realistisnya anggaran dari pemerintah pusat untuk desa paling tidak 1 milyar setiap tahunnya, jumlah tersebut dibagi 70 % untuk pembangunan fisik dan selebihnya untuk operasional desa.
“ Dengan disahkannya UU Pemdes itu saya yakin ada perubahan yang berarti terhadap pemerintahan desa dan juga kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu ketika mendapat instruksi kami sebagai Kepala desa membawa seluruh perangkat desa dan juga sebagain BPD dan anggota masyarakat untuk membantu rekan-rekan kami dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat desa . Mudah-mudahan hal ini dapat berhasil “, ujar Hamdan yang telah menjabat kepala desa dua periode dan tahun ini menginjak tahun kedua kepemimpinanya.
Dikatakan oleh Hamdan selain kondisi desa , kesejahteraan perangkat desa juga perlu diperjuangkan yang berkaitan dengan gaji . Saat ini rata-rata gaji perangkat desa yang diwujudkan dalam bengkok jika dirupiahkan nilainya masih di bawah UMR setiap bulannya. Oleh karena itu lewat kesempatan ini juga mereka mengharapkan adanya perbaikan nasib mereka yang berkaitan dengan kesejahteran. Dengan gaji yang layak tentunya mereka akan bekerja lebih bersemangat , juga pelayanan kepada masyarakat akan lebih prima. Memang saat ini ada juga perangkat desa yang bergaji tinggi karena nilai bengkoknya mahal , namun secara keseluruhan gaji perangkat desa di kabupaten Demak masih sangat minim.
“ Bengkok saya setiap tahunnya jika disewakan paling laku 5 – 6 juta , jika dibagi 12 bulan maka gaji yang saya peroleh sekitar 500 ribu , untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga kami dan istripun bekerja serabutan untuk menambah penghasilan “ tutur Abdul Muin Jaga baya desa Kedungmutih yang ikut demo di alon- alon Demak belum lama ini.
Kondisi lingkungan desa yang masih butuh perhatian pemerintah |
Sementara itu Bupati Demak tafta Zani dan Wakil ketua DPRD H. Budi Achmadi yang ikut hadir sekaligus menyampaikan orasinya mendukung sepenuhnya tuntutan Kades soal pengesahan RUU Pemdes. Dengan diundangkannya pemerintahan desa secara khusus maka akan berdampak meningkatnya kesejahteran masyarakat dari tingkat bawah sampai dengan atas dengan memakai azas pemerataan. Dukungan penuh pemerintahan kabupaten Demak terhadap tuntutan tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatangan dukungan oleh Tafta Zani dan Budi yang selanjutnya akan dibawa ke Gedung DPRD Senayan Jakarta. Bupati dan Wakil Ketua Dewan berharap tanda tangan tersebut sebagai wujud dukungan keinginan masyarakat desa untuk menyejahterakan dirinya yang saat ini belum tercapai.
Demo yang berlangsung beberapa jam tersebut berlangsung aman , tertib dan lancar berkat bantuan keamanan dari berbagai fihak utamanya kepolisian yang mengawal dengan tertib kendaraan yang ikut demo dari berbagai titik di kabupaten Demak. (FM)
Fatkhul Muin
Pengelola Blog : Pusat Informasi Masyarakat Pesisir (http: www.For-Mass.Blogspot.com
0 Response to "Demo Kepala Desa Tuntut Pengesahan RUU Pemdes"
Post a Comment