Demak, Mitra Pos
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) II Demak dari Fraksi Partai Demokrat adalah Fatkhan, SH , dia berasal dari desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak. Desa Kedungmutih ini bisa dikatakan “Ndeso” karena sepuluh tahun yang lalu desa ini masih terisolir karena jalan yang rusak , listrik belum tersambung juga fasilitas umum lain belumlah memadai. Melihat kenyataan itulah ketika gaung reformasi di tabuh diseluruh Indonesia maka dia yang kala itu baru menyelesaikan pendidikan sarjana tergerak hatinya untuk merubah wajah desanya dari “Ndeso” menjadi selangkah lebih maju. Selain itu pula dia juga melihat bahwa desa-desa di kecamatan Wedung Lor Kali Wulan kondisinya masih ketinggalan dibandingkan desa –desa di Kidul Kali Wulan.
“ Berangkat dari itulah maka ketika ada tawaran untuk bergabung pada salah satu partai politik baru sayapun bergabung. Mungkin lewat jalur partai politik inilah saya bisa memperjuangkan aspirasi warga desa sekitar saya agar selangkah lebih maju. Alhamdulillah lewat PBR ( Partai Bintang Reformasi ) saya berhasil menjadi satu-satunya anggota Dewan dari PBR pada pemilu 2004 “, ujar Fatkhan SH ( 40 ) pada Fatkhul Muin dari Mitra Pos.
Namun karena sendirian itulah maka kiprahnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak belum maksimal dalam rangka menyalurkan aspirasi konstituennya. Mengalami hal tersebut pada waktu itu ia tidak kecil hati kesehariannya di kursi Dewan ia gunakan untuk belajar dan juga loby-loby dengan anggota Dewan yang lain agar kiprahnya bermanfaat bagi orang lain. Dalam lima tahun menjadi anggota Dewan itulah maka ia mendapatkan rekan-rekan yang seide dengannya yaitu ingin memajukan kondisi desanya lewat kursi Dewan. Sehingga pada akhir periode iapun mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan Partai Demokrat yang kala itu namanya baru naik daun.
“ Ya itu semua Allah yang menunjukkan jalan saya , dengan bergabung Partai Demokrat inilah pada tahun 2009 saya mencalonkan kembali untuk menjadi anggota Dewan kabupaten dengan niatan melanjutkan apa yang telah saya inginkan yaitu kemajuan desa di Lor Kali Wulan. Alhamdulillah berkat ketekunan Tim dan juga pendekatan dengan konstituen saya berhasil terpilih kembali menjadi anggota Dewan periode 2009-2014 “, tambah Fatkhan, SH yang kini menjabat sekretaris Komisi C.
Dengan kembali menjabat sebagai anggota Dewan inilah dia terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan juga konstituennya dari berbagai bidang , dalam bidang sarana prasarana misalnya jalan-jalan dan jembatan di kecamatan Wedung setiap tahun mendapatkan anggaran perbaikan sehingga jumlah jalan yang rusak setiap tahun berkurang. Dalam bidang pendidikan setiap tahunnya ada perbaikan gedung sekolah dan juga pembanguna kelas baru , baik lewat APBD II maupun DAK. Bidang pendidikan keagamaan misalnya , dia merintis berdirinya Gedung TPQ ( Taman Pendidikan Qur’an ) di sejumlah desa yang pada akhirnya nanti seluruh desa akan mempunyai gedung TPQ . Bidang ekonomi juga tidak lupa ia pikirkan bersama-sama temannya di Dewan iapun merealisasikan sejumlah sarana prasarana seperti pasar ikan, pabrik garam dan juga usaha yang lainnya.
Ketika di tanya pemberdayaan masyarakat pesisir dia yang juga berasal dari pesisir mengatakan kinerja pemerintah dan Dewan belum maksimal , karena yang terjadi baru sebagian desa pesisir yang telah merasakan pemberdayaan itu . Oleh karena itu selama menjadi anggota Dewan ini dia akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat pesisir terutama Wedung bagian utara yang berbatasan langsung dengan kabupaten Jepara ini agar mendapatkan pembinaan dari instansi terkait. Di daerah pesisir ini hidup ribuan nelayan yang masih membutuhkan pembinaan baik dari segi sumberdaya manusia juga ekonominya, ada juga ribuan petani garam yang juga memerlukan pembinaan dari segi teknis , permodalan dan juga pemasaran. “ Saya ingin pemberdayaan dari pemerintah menyentuh juga masyarakat disini , karena merekapun seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama “, tambahnya.
Pada akhir bincang-bincangnya dengan Mitra Pos , Anggota Dewan yang masih muda ini mengatakan jika konstituen mengharapkan dirinya untuk berkiprah di Dewan iapun akan menggunakan kesempatan itu untuk berbuat lebih banyak untuk warga desa sekitarnya .Namun demikian agar tercapai sinergisitas warga masyarakat seharusnya respon terhadap desa atau daerah sendiri . Sebagai contoh jika mendapatkan program atau proyek dari pemerintah seharusnya danpat menjaganya dengan baik. Jika mendapatkan hal-hal yang melanggar aturan mereka harus mengkonsultasikan ataupun menginformasikan pada yang berhak termasuk anggota Dewan seperti dirinya. Dengan adanya masukan-masukan tersebut kinerja Dewan seperti dirinya akan dinamis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bersama. (FM)
0 Response to "Fatkhan , SH Anggota Dewan , Berjuang Agar Desa Pesisir Demak Utara Maju"
Post a Comment