![]() |
Sri Harwanto Pengawas TK/SD UPTD Dikpora Wedung |
Demak – Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kecamatan Wedung kabupaten Demak rata-rata kekurangan guru. Dari sekitar 20 SD yang ada hanya beberapa yang formasi gurunya memenuhi persyaratan , untuk kekurangan guru PNS ini kebanyakan diampu oleh guru honorer atau wiyata bakti.
“Jika di teliti secara seksama hanya 4 – 5 SD negeri saja yang gurunya komplit , selebihnya masih kekurangan guru itu perlu di tulis Mas, ” ujar Harwanto S Pd Pengawas TK/SD kantor UPTD Dikpora Wedung, Kabupaten Demak.
Menurutnya kekurangan guru ini bisa diatasi dengan pengangkatan guru wiyata bakti atau honorer. Terutama guru honorer yang masa khidmatnya sudah puluhan tahun perlu diprioritaskan menjadi PNS. Dengan diangkatnya guru wiyata bakti ini kekurangan guru dapat segera teratasi.
Di Kecamatan Wedung menurut data yang ada masih ada puluhan tenaga wiyata bakti yang harus diangkat menjadi PNS karena masa baktinya sudah lebih sepuluh tahun . Namun karena terhalang peraturan pemerintah maka sampai saat ini mereka belum bisa diangkat menjadi PNS.. Namun demikian fihak PGRI tetap memperjuangkan mereka agar secepatnya diangkat oleh daerah menjadi guru negeri. Selainmengangkat kesejahteraan mereka juga diharapkan untuk mengisi lowongan guru di sejumlah SD.
“Semakin banyak sekolah yang kekurangan guru tentunya akan menganggu proses belajar mengajar yang berimbas pada penurunan kualitas pendidikan anak “, tandas Harwanto yang dulu juga mantan Guru. (FM)
sippp saya setuju kl ada pengangkatan guru wiyata...namun yang jadi masalah, saya pernah mendengar kl pengangkatan guru PNS dimaksimalkan berumur 30 tahun...sedangkan kl kita lihat realita yg ada, kebanyakan para wiyata bakti mulai terjun ke dunia pendidikan SD berumur 22 atau 23 tahun/setelah kuliyah S1..kl di tarjet untuk mengabdi selama 10 tahun tentunya umurnya sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai calon PNS...lalu bagaimana tinjak lanjut bapak sebagai pengawas SD/MI..apa para wiyata bakti sudah positif semua akan di angkat menjadi PNS ??
ReplyDeleteTerima kasih...wasslamulaikum wr.wb.
by : Bisri Purwanto