"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Petani Garam Patut Gembira Harga Garam Naik 100 %

Jakarta - Pemerintah akan menaikkan harga garam dari Rp325 per kilogram menjadi Rp750 per kilogram, yang selama ini telah diminta sejumlah pihak seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia.

"Harga garam diputuskan naik menjadi Rp750 per kilogram setelah melalui rapat koordinasi," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Gedung KKP, Jakarta, Kamis (21/4).

Mari menuturkan, kenaikan harga garam tersebut antara lain karena adanya masukan dari sejumlah pihak seperti KKP yang ingin agar terdapat insentif yang cukup bagi petani garam.

Namun, ia juga mengutarakan harapannya agar insentif kenaikan harga tersebut dapat pula diimbangi dengan perbaikan kualitas komoditas garam yang diproduksi di Indonesia.

Mendag memaparkan, kenaikan garam tersebut secara terperinci adalah harga garam K-I dari Rp325 ribu per ton menjadi Rp750 ribu per ton dan harga garam K-II dari Rp250 ribu per ton menjadi Rp550 ribu per ton. "Harga tersebut belum pernah naik sejak 2008," katanya.

Mari menyebutkan, surat keputusan Menteri Perdagangan mengenai teknis dari kenaikan harga tersebut akan dikeluarkan secepatnya dalam jangka waktu dekat ini.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, mengatakan, harga garam layak untuk dinaikkan dengan pertimbangan untuk memacu semakin banyaknya petani garam yang berproduksi di Indonesia.

Selain itu, menurut Fadel, kenaikan harga garam tidak akan terlalu berdampak pada konsumen karena tingkat konsumsi yang sekitar 4 kg/kapita/tahun.

Menteri KP mengemukakan, pertimbangan lainnya adalah agar Indonesia bisa berswasembada garam seperti pada masa lalu.

Sebelumnya, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad, di Jakarta, Rabu (13/4) mengatakan, Menteri KP sudah menyurati Menteri Perdagangan agar harga garam dapat dinaikkan.

Sudirman juga meyakini berdasarkan kajian ekologi, garam yang dihasilkan di dalam negeri memiliki kualitas yang lebih baik dengan kandungan yodium tinggi serta tingkat proses pengasapan lebih cepat.

Sedangkan Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI) dalam sejumlah kesempatan telah meminta pemerintah memperhatikan nasib petani garam nasional dengan menaikkan harga garam menjadi Rp1.000 per kilogram, dari saat ini sekitar Rp325 per kilogram. (Ant/Ogi)

1 Response to "Petani Garam Patut Gembira Harga Garam Naik 100 %"

  1. melihat keadaan ekonomi sekarang khususnya masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi petambak garam yang notabene berpenghasilan masih minim, mudah2an pemerintah melalui menteri menteri yang terkait mau mendengarkan serta memperhatikan nasib petani garam dengan sedikit menaikan harga garam dari harga sekarang.

    ReplyDelete

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "