Diperlukan Resi Gudang Garam
Demak - Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani garam, diusulkan kepada pemerintah pusat membuatkankan gudang penampungan sementara seperti halnya resi gudang pada komoditi palawija dan beras. Dengan begitu, ketika panen raya terjadi harga turun, petani bisa menitipkan garamnya di gudang sekaligus mendapatkan resi yang bisa dijadikan agunan meminjam modal perbankkan.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak H AN Wahyudi menyampaikan, meski telah ada standar harga pembelian dari pemerintah, harga garam rakyat di Wedung terus menurun. Hal ini terjadi lantaran banyaknya produksi garam pada musim kemarau tidak diimbangi dengan pembelian besar-besaran. “Para petani garam membutuhkan dana cash untuk belanja keperluan sehari-hari. Biasanya, kondisi seperti itu dimanfaatkan pengepool garam untuk mempermainkan harga,” kata Wahyudi.
Kabid Kelautan Ir Heru Budiyono MP menambahkan, bersamaan dengan dilaksanakannya program
pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR), sebenarnya telah ada standarisasi harga garam rakyat yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Yakni Rp 750 per kilogram untuk garam rakyat KW I, dan Rp 550 untuk KW II. "Namun karena belum ada ketentuan terperinci tentang kriteria KW I dan KW II, prakteknya di lapangan posisi tawar ada di tangan pengepool. Maka itu petani garam lagi-lagi dirugikan, utamanya pada saat panen raya," tuturnya, Rabu (3/8).
Sehubungan itu, Heru Budiyono yang juga PPK PUGAR Kabupaten Demak mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengadakan sistem resi gudang untuk komoditi garam. “Seperti telah dilakukan PT Garam dengan petani garam di Madura.
Sama halnya gudang sementara untuk beras dan palawija, penitipan garam di gudang tersebut disertai sertifikat yang bisa diagunkan di bank untuk memenuhi kebutuhan petani saat harga anjlok,” kata Heru.
Sementara itu, Hamdan petani garam asal Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung mengungkapkan, awal panen Juli lalu harga garam rakyat masih mencapai Rp 450 per kilogram. Namun awal Agustus ini harga turun menjadi Rp 10 ribu per tombong isi 30 kilogram atau Rp 330 setiap kilogramnya. “Panen raya September nanti sangat mungkin harganya terus menurun. Kami ingin pemerintah mengantisipasi kemungkinan ini,” kata Hamdan. (Anang)
Sumber :http://www.demakkab.go.id/ekobis/1364-rabu-3-agustus-2011-diperlukan-resi-gudang-garam.html
0 Response to "Diperlukan Resi Gudang Garam"
Post a Comment