"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

IPNU-IPPNU Jepara Berharap Perda Anti Miras


Mohammad Muftil Umam, ketua PC IPNU Jepara,
Jepara - Peredaran minuman keras di kabupaten Jepara sangat memprihatinkan karena banyak di jual bebas di banyak toko kelontong. Hal itu menjadi keprihatinan PC IPNU-IPPNU kabupaten Jepara dan mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) segera menerbitkan Perda Anti-Miras. Demikian disampaikan Mohammad Muftil Umam, ketua PC IPNU Jepara, Jum’at (07/10).

Keprihatinan yang dikeluhkannya tentu sangat beralasan. “Kami sangat prihatin meski Jepara bukan kabupaten santri tetapi hampir di tiap kecamatan bisa ditemukan pondok pesantren. Hal itu mengindikasikan kalau Jepara banyak ulama dan santri. Akan tetapi peredaran miras juga sangat memprihatinkan,” paparnya.

Dengan harga Rp.5.000,-, lanjutnya miras sudah bisa dikonsumsi. “Hanya mengeluarkan uang lima ribu perak sudah bisa mengonsumi miras dan cara mendapatkannya pun sangat mudah yakni di toko kelontong, di pinggir jalan,” ungkapnya.

Jika hal itu terus dibiarkan, penyakit masyarakat itu tambahnya akan terus berlarut-larut. “Kami tidak ingin hal negatif tersebut dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Daerah. Tetapi kami meminta Pemda segera menerbitkan Perda tentang Miras,” pintanya.

Dijelaskannya, bahwa Perda Anti-Miras digodok oleh Pemda beserta DPRD. Sedangkan pelaksanaaan Peraturan tersebut dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Satpol PP maupun aparat Kepolisian.

Melalui Perda itu, tambahnya aparat bisa lebih mudah menindak penjual maupun pengonsumsi minuman haram tersebut. “Sebab selama ini hampir setiap ada hiburan maupun di tempat Pariwisata tidak sedikit masyarakat yang mengonsumsinya. Parahnya lagi, banyak warga yang menjual miras tanpa tedeng aling-aling,” tambahnya.

Dia berharap, dengan Perda yang ada peredaran miras yang ada semakin menurun. “Kami berharap dengan adanya Perda tersebut peredaran miras beserta kroni-kroninya semakin menyusut. Harapannya lambat laun penyakit masyarakat itu hilang dari masyarakat,” harapnya. (Syaiful Mustaqim)   



0 Response to "IPNU-IPPNU Jepara Berharap Perda Anti Miras"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "