- Lebih 30 tahun Muchsin mengabdikan tenaganya disini
Demak –
Bagi Muchsin (60) mantan perangkat Desa Kedungmutih
kecamatan Wedung kabupaten Demak sumpah jabatan adalah hal yang utama.
Oleh karena itu semenjak dilantik menjadi perangkat desa ia menunaikan
kewajibannya dengan baik, sehingga selama lebih tiga puluh tahun
mengabdi kepada desa ia merasa enjoy sampai dengan masa pensiunannya
datang. Sedangkan haknya menerima bengkok atau gaji merupakan kerja
kerasnya dalam rangka melayani dan mengabdi kepada pemerintah dan
masyarakat. Dengan bekerja baik dan ikhlas maka bengkok
atau gaji yang ia dapatkan dapat barokah untuk menghidupi keluarganya.
“
Itulah resep yang saya jalankan selama lebih 30 tahun mengabdi menjadi
perangkat , Tugas dan kewajiban adalah hal yang utama kita jalankan.
Sedangkan hak itu kita nikmati setelah tugas dan kewajiban itu kita
jalankan “, aku Muchsin pada kabarseputarmuria yang
menemuinya Jum’at (7/10/2011)
Muchsin
mengemukakan , sebelum terjun menjadi perangkat desa lebih dulu ia
mengabdikan tenaganya sebagai petugas Hansip sekitar tahun 1961. Tugas
Hansip yang komplek itu disandangnya dengan penuh sukarela meski honor
yang didapatkan dari desa tidak menentu. Jika ada acara seperti
mengamankan orang punya kerja , mengamankan pemilu dan acara lain dia
sering mendapatkan honor . Namun jika tidak ada acara dia tidak
mendapatkan hasil , namun semua itu dijalani dengan suka hati. Meski
kadang dalam hati juga merasa kurang bersemangat karena tidak ada
imbalan.
“
Pekerjaan Hansip itu saya jalani lebih 15 tahun , setelah itu ada
kekosongan perangkat desa maka sayapun melamar . Alhamdulillah berkat
pengabdian saya menjadi Hansip lawan yang akan itu melamar mengundurkan
diri . Akhirnya saya bisa dilantik menjadi perangkat desa “, kenang
Muchsin.
- Muchsin pensiunan yang tidak mendapatkan gaji
Setelah
diangkat menjadi perangkat desa iapun memperoleh gaji berupa tanah
bengkok yang digarapnya sebagai lahan penghasilannya untuk
keluarga. Pada waktu menjabat tanah bengkok yang ia dapatkan jika
disewakan laku Rp 500,- , namun sekarang tanah tersebut jika disewakan
laku 12 juta rupiah setahunnya. Sehingga gaji yang ia terima sebelum
masa pensiun setiap bulan kurang lebih 1 juta rupiah , di tambah
tunjangan dari pemerintah setahunnya sekitar 3 juta rupiah. Namun
setelah menjalani masa pensiun ini ia kehilangan penghasilan , sehingga
kebutuhan sehari-harinya ia mengharapkan bantuan dari anak-anaknya.
“
Meski tidak mendapatkan pensiun saya sangat bersyukur karena bisa
menjalani pengabdian ini tanpa cacat , mudah-mudahan pengabdian
ini menjadi amal baik saya “, tambah Muchsin.
Ketika
ditanya apa ada keinginan anaknya melakoni pekerjaan menjadi perangkat
desa, Mucsin yang sekarang aktif menjadi guru Madrasah Diniyah
mengatakan tergantung anaknya. Jika mempunyai keinginan maka
dipersilakan mendaftarkan diri jika ada lowongan pendaftaran perangkat
desa. Namun di hati yang paling dalam ia mengharapkan satu anaknya dapat
meneruskan pengabdiannya di desa untuk menjadi perangkat seperti
dirinya.
Muchsin
adalah salah satu contoh dari ribuan mantan perangkat desa di Indonesia
yang dalam kesehariannya tidak mendapatkan pensiun setelah sekian lama
menjabat sebagai perangkat desa, Bagi pejabat yang pada waktu masih
bekerja mendapatkan bengkok yang layak , pasti mereka mempunyai tabungan
untuk masa pensiun . Namun jika bengkoknya tida layak maka hal ini akan
membuat masalah tersendiri bagi mereka para pensiunan perangkat
desa.(FM)
![]() |
http://www.dbc-network.com/index.php?id=carahebathttp://www.dbc-network.com/index.php?id=carahebat |
0 Response to "Muchsin 30 Tahun Lebih Jadi Perangkat Desa Tanpa Pensiun"
Post a Comment