![]() |
Petinggi Margoyosi berikan sambutan |
Jepara : Pemerintah desa Margoyoso kecamatan
Kalinyamatan kabupaten Jepara, Rabu pagi (19/10) melepaskan Jamaah Calon Haji
(JCH) di serambi Masjid Al-Falah, Jalan Raya Banyu Putih. Jumlah JCH yang
diberangkatkan oleh Pemerintah desa setempat sebanyak 21 orang. Rabu ini, desa setempat
memberangkatkan dua pasangan JCH yakni Amin Fatah-Tatik Izzati dan Masykuri-Nur
Hayati. Sedangkan sisanya akan berangkat Sabtu (22/10) dan Rabu (26/10)
mendatang.
Petinggi desa Margoyoso, H Maftuchin Budiyono, dalam prosesi
Pelepasan mengatakan para JCH doanya diberikan pertolongan oleh Allah SWT
selama melaksanakan ibadah. “Semoga para JCH Margoyoso diberikan pertolongan
Allah sehingga diberi kemudahan selama menjalankan ibadah Haji,” katanya.
Selain itu, tambahnya para JCH diharapkan sabar serta tabah
sehingga saat kembali kembali lagi ke kampung halaman bisa berkumpul kembali
dengan masyarakat dan menunai haji yang mabrur.
Sementara itu, pengisi taushiyah, Drs H Nur Musidi MM
mengungkapkan bahwasanya ibadah Haji telah syariatkan oleh Allah dan termaktub
dalam S.Al-Hajj:77. Risalah haji ungkapnya merupakan syariat Nabi Ibrahim as
yang sudah diperintahkan sejak 4200 tahun yang silam.
Tanfidiyah MWC NU Kalinyamatan itu menambahkan dalam
menjalankan ibadah haji ada dua hal yang dhuyufullah (tamu Allah)
inginkan yaitu kemabruran haji maupun ampunan dosa. “Dua hal yang diinginkan
oleh dhuyufullah adalah haji yang mabrur, maghfiroh dan ampunan dosa
dari Allah SWT,” tambahnya.
Musidi melanjutkan untuk mengetahui kemabruran haji
seseorang sesuai dengan dawuh Imam Nawawi sebelum dan sesudah berangkat
menunjukkan perilaku baik di tengah masyarakat. Selain itu, menjadi panutan
masyarakat dalam hal yang positif. Dilanjutkannya setelah JCH menjadi dhuyufullah
(tamu Allah) setelah itu menjadi Safirullah (duta Allah).
Selepas prosesi pelepasan dilanjutkan dengan mushofahah
(bersalam-salaman) antara JCH dan masyarakat diiringi bacaan shalawat Nabi. (Syaiful
Mustaqim/FM)
0 Response to "Pemdes Margoyoso Lepaskan Jamaah Calon Haji"
Post a Comment