![]() |
Muzawaid, S Ag |
Demak - Warga desa Relokasi Kedungmutih- Kedungkarang kecamatan Wedung
kabupaten Demak yang kini menyebut dirinya warga Karangsambung memohon kepada pemerintah kabupaten Demak untuk
menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan status wilayah yang
ditempatinya. Secara kependudukan mereka merupakan warga desa Kedungmutih ,
namun dari tanah yang ditempatinya masuk wilayah desa Kedungkarang kecamatan
Wedung kabupaten Demak. Dengan tidak adanya kejelasan status tersebut maka
sering terjadi permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat ,
pembangunan dan juga masalah lainnya.
“ Saya berkali-kali bertemu dengan kepala desa Kedungmutih maupun
Kedungkarang namun selama ini belum ada hasil yang jelas . Pada hal kami ingin
status warga Karangsambung ini diputuskan masuk wilayah Kedungmutih atau
Kedungkarang”, ujar Muzawaid S Ag juru bicara warga Karangsambung pada wartawan
yang menemuinya.
Sebagai contoh pada musim penghujan ini beberapa rumah diwilayah
itu sering kebanjiran karena penataan lingkungan yang kurang baik ,karena belum
ada kejelasan status tersebut fihaknya merasa kesulitan untuk menyuarakan
aspirasi masyarakat itu. Selain itu warga merasa kebingungan dalam hal administrasi
kependudukan karena satu wilayah ditempati warga dua desa yaitu Kedungmutih dan
Kedungkarang.Oleh karena itu wilayah Karangsambung ini sepertinya daerah buangan
yang tidak jelas statusnya , padahal wilayah ini sudah ada lebih 7 tahun .
“ Mumpung ini ada acara penyerapan aspirasi maka kami mengusulkan
agar wilayah Karangsambung ini dibahas di dewan agar statusnya jelas masuk
wilayah Kedungkarang atau Kedungmutih “kami tidak ingin suasana ini
terkatung-katung terus “ , ujar Muzawaid di hadapan Fatkhan SH anggota dewan
dari Partai Demokrat.
![]() |
Hamdan Kepala Desa Kedungmutih |
Menanggapi hal tersebut Fatkhan SH mengatakan , secepatnya warga
yang mempunyai permasalahan tersebut datang ke dewan untuk mengemukakan hal tersebut.
Dia yakin dewan akan membahas hal tersebut secara serius dan dia berjanji akan
membantu penyelesaian permasalahan status tersebut . Karena permasalahan itu
tergolong rumit maka fihaknya akan menghubungi fihak-fihak yang berkompeten
dalam hal tersebut.
“ Masalah wilayah dimanapun tempatnya adalah hal yang cukup rumit
oleh karena itu saya menyarankan secepatnya berkonsultasi dengan fihak dewan
agar hal itu bisa dibahas secepatnya “, tambah Fatkhan SH.
Dalam masalah ini Hamdan Kepala Desa Kedungmutih mengatakan ,
relokasi atau wilayah Karangsambung merupakan permasalahan yang sulit untuk
diselesaikan masing-masing mempunyai argument sendiri-sendiri. Namun fihaknya
akan selalu pro aktif agar permasalahn ini dapat diselesaikan secepatnya agar
warga desa tidak terkatung-katung statusnya. Fihak pemerintah desa Kedungmutih
bersedia duduk satu meja untuk menyelesaikan masalah Karangsambung itu .
“ Sebenarnya saya ingin cuek saja dengan masalah ini , namun karena
ini menyangkut juga kesejahteraaan masyarakat saya tidak tega melihat ini .
Jika ada dana kami akan urus masalah ini ke pemerintah provinsi agar cepat
selesai “, ujar Hamdan (FM)
0 Response to "Warga “Relokasi” Kedungmutih –Kedungkarang Demak Minta Kejelasan Status Wilayah"
Post a Comment