![]() |
Hamzawi Anwar, BA Ketua KSU " Margi Rahayu" Kedungmutih |
Demak - PUGAR ( Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat ) kembali disosialisasikan pada
tahun 2012 di beberapa daerah penerima program termasuk juga di kabupaten Demak.
Tahun 2012 ini pelaksanaan tahun kedua dari empat tahun yang direncanakan yang
berakhir pada tahun 2014. Tahun pertama pelaksanaan PUGAR di kabupaten Demak
khususnya ada beberapa persoalan yang muncul berkaitan dengan anggota kelompok
penerima bantuan langsung masyarakat tersebut . Bahkan pada panen raya garam di
desa Kedungkarang tahun yang lalu sempat petani garam protes pada Bupati Demak
karena namanya tidak tercantum dalam daftar penerima PUGAR.
” Hal tersebut jangan sampai terjadi pada tahun ini , mestinya Kepala Desa harus
mengkondisikan petani garam yang belum menerima bantuan PUGAR untuk diusulkan
pada tahun berikutnya ”, ujar Hamzawi Anwar
Manager KSU ” Margi Rahayu” Desa Kedungmutih pada Warta Demak.
Hamzawi mengatakan , mestinya desa harus mempunyai data yang valid tentang
jumlah petani dan jumlah lahan yang digarapnya . Sehingga dalam rangka
menjemput program PUGAR tersebut tidak ada data ”dengkulan ” atau ada unsur
nepotisme dalam pengajuan anggota kelompok. Data dilapangan yang ada banyak
kekisruhan disebabkan adanya kedekatan dengan pejabat pemerintah desa.
Akibatnya banyak petani garam yang benar-benar penggarap dan pemilik lahan tidak tercover dalam
penerima BLM . Justru yang bukan petani garam masuk kelompok karena kedekatan
dengan pejabat desa.
Selain itu Hamzawi juga menyoal tidak dilibatkannya lembaga koperasi dalam
rangka pelaksanaan PUGAR tersebut . Padahal sebelum diluncurkannya program
PUGAR koperasi selalu respon terhadap petani garam , misalnya dalam penyediaan
dana untuk penggarapan lahan, membeli peralatan sampai penyediaan dana talangan
untuk penyimpanan garam. Bahkan banyak anggota kelompok garam tersebut
anggotanya juga anggota koperasi.
” Padahal dalam juklak sosialisasi PUGAR tahun 2011 yang lalu ada
keterkaitan antara KUGAR ( Kelompok Usaha garam Rakyat ) dan KOGAR ( Koperasi
Garam Rakyat ), namun sampai saat ini koperasi kami belum pernah diajak
rembugan oleh Dinas Perikanan mengenai Program PUGAR ini ”, tambah Hamzawi
Anwar yang dulunya juga petani garam.
Sementara itu Fatkhul M. Pengelola blog Pusat Informasi Pesisir Demak –
Jepara mengatakan , Program PUGAR yang telah diluncurkan pada tahun 2011 lalu
menuai banyak masalah , yang paling kelihatan adalah kurang validnya data
mengenai jumlah lahan garam dan petani garam . Pada tahun pertama tersebut ada
beberapa desa yang belum tercover program
ini padahal jumlah lahan tergolong luas. Seperti dukuh Menco Berahan Wetan
jumlah petaninya cukup banyak namun belum ada petaninya yang mendapatkan dana
PUGAR. Selain itu masih ada desa Mutih Kulon dan juga Mutih Wetan.
![]() |
Fatkh. Muin, Pengelola Blog Pusat Informasi Masyarakat Pesisir Demak- Jepara |
” Kami mengharapkan Dinas Perikanan proaktif dalam pendataan jumlah petani
dan luas lahan ini jangan sampai ada desa yang keliwatan terdata, justru desa
yang jumlah petaninya sedikit dan sudah tercover pada tahun 2011 malah ngotot
dengan jumlah yang sama pada tahun ini . padahal lahan dan jumlah petaninya
sedikit ”, kata Muin.
Dari informasi yang didapatkan , ada satu desa yang pada tahun lalu hampir
semua petani yang terdaftar sudah mendapatkan dana PUGAR . Namun pada tahun ini
ingin mengajukan lagi , padahal jumlah petani garam dan lahan yang didaftarkan
tidak ada . Jumlah pengajuan tersebut sama dengan pengajuan tahun yang lalu ,
dengan alasan kalau semua desa dapat desanya juga harus dapat .
” Nah hal-hal seperti itulah yang harus disikapi oleh Dinas Perikanan dan
Kelautan Demak agar Program PUGAR 2012 dikabupaten Demak bisa lancar . Jika
tidak ada kemungkinan mereka akan memprotes bahkan bisa demo meminta kejelasan
program PUGAR yang menurut mereka salah sasaran ”, tukas Muin. ( D-1)
0 Response to "Program PUGAR Demak , Belum Libatkan Koperasi Dan Perlu Data Yang Akurat Agar Tepat Sasaran"
Post a Comment