Jepara - Selain Kepala desa dan perangkat
pemerintahan desa tidak bisa lancar jika tidak ada peran Ketua RT dan RW.
Diakui atau tidak peran ketua RT dan RW sangat penting utamanya desa dengan
jumlah penduduk yang besar juga wilayah yang luas. Dengan keterbatasan jumlah
perangkat yang ada peran Ketua RT cukup dominan dalam pelaksanaan pelayanan pada
masyarakat.
Dalam mensosialisasikan berbagai
program pemerintah kepada masyarakat sangat penting apalagi yang langsung
bersentuhan dengan warga desa misalnya, program raskin, jamkesmas, PNPM Mandiri
Perdesaan , KB , Yandu dan masih banyak lagi yang lainnya. Selain itu kegiatan
kerukunan masyarakat misalnya pembangunan Musholla. Masjid , dan bangunan lainnya juga tidak dapat
meninggalkan peran Ketua RT .
“ Tanpa adanya Ketua RT saya
yakin jalannya pemerintahan dan juga pelayanan masyarakat akan kacau. Dengan
jumlah perangkat desa yang terbatas dan wilayah yang cukup luas maka dibutuhkan
tenaga pembantu social seperti Ketua RT dan RW “, ujar Fahrur Rozi Ketua RT 03
RW 01 desa Tedunan kecamatan Kedung kabupaten Jepara pada kabarseputarmuria.
Mengapa disebut kerja social ?
Fahrur Rozi mengatakan jika Kepala Desa dan perangkat sudah mendapatkan gaji
atau bengkok , sehingga kerja mereka tidak social lagi. Namun jika Ketua RT dan
RW siapa yang membayar ? mereka kerja dengan suka rela dan ihlas , sehingga
meskipun telah lebih 10 tahun menjadi Ketua RT dia tidak mendapatkan gaji sepeserpun
dari pemerintah. Padahal dalam kesehariannya waktunya pasti dipergunakan untuk
kepentingan masyarakat disekitarnya . Dalam pembagian beras Raskin misalnya
peran Ketua RT cukup dominan karena Ketua RT ,mengambil beras dari Kantor
Petinggi kemudian dibagikan kepada warganya.
Dalam kegiatan penggalangan dana
swadaya baik untuk kepentingan pembangunan dan social Ketua RT juga cukup
berperan . Misalnya dengan memberikan pengertian dan sosialisasi pada anggotanya
sampai dengan penarikan dana door to door dari rumah warga . Ini semua
dilakukan secara senang hati , ihlas dan tanpa mengharap bayaran. Namun
demikian agar pelayanan pada warga masyarakat lebih lancar maka diharapkan
adanya timbal balik dari pemerintah yang berkenaan dengan administrasi RT.
“ Memang pada akhir-akhir ini dari dana ADD
pemerintah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan Ketua RT setiap tahun sekali
, itu kami sangat berterima kasih meskipun
besarnya belum seberapa . Namun kami mengharapkan adanya dana tambahan pembelian ATK untuk kegiatan administrasi di
tingkat RT “, harap Fahrur Rozi.
Dana ATK tersebut dipergunakan untuk
membeli alat tulis yang dipergunakan untuk melayani warga . Semisal untuk
membuat Surat Keterangan ,dan administrasi lain yang saat ini sering diminta
oleh anggota RT. Dengan adanya dana ATK
tersebut selain Ketua RT mempunyai arsip keadminitrasian secara tertib dan
lengkap juga mereka tidak terbebani oleh anggaran belanja untuk pembelian
peralatan tersebut.
“ Karena ini kerja social yang tidak
ada bayarannya , maka jika masyarakat masih menghendaki saya sebagai ketua RT
sayapun masih jalan. Namun jika masyarakat menghendaki untuk pembaharuan
sayapun siap mundur dari Ketua RT “,
tutup Fahrur Rozi. (Muin)
0 Response to "Ketua RT Meski Kerja Sosial , Masih Dibutuhkan Untuk Pelayanan Di Desa"
Post a Comment