![]() |
H. Mufrodi Carik Desa Teluk Wetan |
Jepara - Bagi H.
Mufrodi Carik desa Teluk Wetan menjadi PNS adalah suatu hal yang tidak
disangka-sangka. Awalnya dia hanya mengabdi di desa sebagai Carik yang pada
waktu itu dengan cara pilihan langsung oleh wakil warga masyarakat. Pada waktu
itu tahun 1999 ada lowongan jabatan perangkat desa diantaranya Carik . Dengan
tekad bulat dan nawaitu untuk mengabdi kepada desa maka iapun mendaftarkan diri
dan mengikuti ajang pemilihan Carik . Selain dia masih ada calon lain yang juga
ingin mengisi lowongan jabatan Carik desa tersebut.
“
Alhamdulillah dengan niat dan do’a keluarga saya bisa menyisihkan calon lain
sehingga saya bisa menduduki jabatan Carik desa sampai sekarang “, tutur H.
Mufrodi pada kabarseputarmuria di kantor desa Teluk Wetan belum
lama ini.
Setelah
dilantik iapun bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya yang berkaitan
dengan administrasi desa yang cukup
banyak . Namun karena dilandasi niat untuk mengabdi kepada desa maka tugas yang
diembannya tidaklah berat. Segala sesuatu yang berkenaan dengan surat menyurat
ia tangani dengan baik , begitu juga pelayanan administrasi kepada warga
dilayani sebaik-baiknya . Misalnya pembuatan berbagai surat keterangan, surat
pengantar , pembuatan KK dan KTP serta surat-surat penting lainnya.
“ Bagi saya kerja adalah ibadah oleh karena itu
tidak ada rasa berat . Apalagi melayani masyarakat adalah tugas yang harus didahulukan
karena kita ini adalah pelayan masyarakat. Sehingga apapun tugas yang kita
jalankan jika kita ihlas menjalankannya maka itu akan menjadi ringan dan tidak
terasa “ tambahnya.
H.
Mufrodi mengemukakan , awal menjadi Carik desa di tahun 1999 gaji yang ia
peroleh berupa bengkok yaitu tanah sawah seluas 7,5 Ha . Tanah sawah tersebut
bisa ia garap sendiri semuanya atau
sebagian ia sewakan kepada orang lain . Harga sewa tergantung dari hasil panen
padi pada waktu itu , jika hasil panen bagus harga sewa juga bagus dan
sebaliknya. Dari bengkoknya itu ia bisa menghidupi keluarganya sehari-hari ,
dan juga keperluan lainnya.
Pada
tahun 2009 yang lalu H. Mufrodi diangkat sebagai PNS sebagai tindak lanjut
peraturan dari pusat yang memutuskan Carik desa yang memenuhi persyaratan
diangkat jadi PNS . Selain dia ada ratusan Carik desa di Jepara yang sama
dengannya. Antara senang atau tidak
senang peraturan itu harus dijalankan agar pelayanan kepada warga tetap jalan
seperti biasanya. Bagi yang dahulu tanah bengkoknya minim hal ini menjadi
berkah karena ada tambahan gaji dari pemerintah , namun bagi Carik desa dahulu
tanah bengkoknya laku mahal hal ini merupakan pengurangan penghasilan.
Namun
bagi H. Mufrodi hal itu tidak jadi masalah meski saat ini sudah jadi PNS ,
namun kinerja sehari-harinya tidak berubah . Apa yang menjadi tugas dan
kewenangannya ia jalankan dengan baik. Bekerja sama denga petinggi
memberdayakan warga masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa . Gaji
atau bengkok adalah bukan tujuan utama yang ia cari , namun pengabdian kepada
masyarakat yang ia kedepankan.
“
Seberapapun gaji atau bengkok yang kita dapatkan jika tidak kita syukuri akan
selalu kurang. Bagi saya PNS atau tidak sama saja karena selain gaji dari
pemerintah saya masih dapat sebagian dari bengkok saya dulu . Jika ditanya
bagaimana enak dulu atau sekarang ya jawabannya sama enaknya “, imbuh H.
Mufrodi sambil tertawa. (MUIN)
bapak carik yang the best. terima kasih pak sudah menerima kami bersepuluh untuk mengabdi di desa bapak. :)
ReplyDelete-KKN TIM 1 Universitas Diponegoro Semarang-