Sejumlah petani garam asal Demak yang mempunyai lahan garam di daerah Demak mengharapkan bantuan PUGAR ( Pemeberdayaan Usaha Garam Rakyat) . Dua tahun berjalan ini mereka tidak tersentuh oleh Program dan Kementrian Kelautan itu . Sehingga mereka seperti dianaktirikan oleh pemerintah setempat baik Demak maupun Jepara.
“ Awalnya kami mengusulkan di daerah Jepara namun karena domisili saya di Demak , maka kami disuruh mengajukan ke kabupaten Demak . Sampai di kantor Kelautan dan Perikanan Demak kamipun tidak mendapatkan solusi karena hanya dijanjikan tahun berikutnya “, ujar Noor Achmad (55) petani garam asal desa Kedungmutih yang menggarap lahan miliknya di Jepara padaWarta Demak.
Noor Ahmad mengemukakan, jumlah petani garam Demak yang menggarap lahan garam di Jepara jumlahnya lebih 20 orang. Mereka menggarap lahan garam itu sudah puluhan tahun karena tanah tersebut sudah miliknya dan dibeli dengan resmi. Selain itu ada juga petani garam penggarap atau penyewa yang lahannya milik warga Jepara .
Meski ada program PUGAR yang telah 2 tahun berjalan , namun keberadaan mereka tidak diperhatikan oleh aparat setempat . Sehingga beberapa petani garam ada yang punya inisiatif untuk minta penjelasan pada pemerintah desa setempat. Namun jawabannya hanya diiyakan tanpa ada solusinya.
![]() |
Petani garam memanen lahnnya |
“ Kami sangat kecewa karena rekan-rekan kami sudah dapat bantuan uang yang bisa belanjakan untuk keperluan penggarapan garamn seperti kincir , keranjang garam, garuk dan juga slender. Tetapi kami harus ngebon dulu para pembuat atau bakul nanti setelah panen baru kami bayar dengan uang sendiri “, tambah Noor Achmad.
Sementara itu Kepala Desa Kedungmutih Demak Hamdan yang dihubungi membenarkan adanya petani garam warga desanya yang menggarap lahan di Jepara. Mereka belum mendapatkan dana PUGAR karena petani penggarap di desa Kedungmutih saja masih banyak yang belum mendapatkan BLM. Oleh karena itu fihaknya akan mengajukan mereka ketika petani penggarap di desa Kedungmutih sudah selesai.
“ Kalau untuk Kedungmutih penggarap lahan di desa hampur separoh yang belum mendapatkan BLM dari PUGAR mereka akan kami masukkan pada tahun 2013 dan sisanya 2014 . Mungkin kalau ada sisanya mereka nanti bisa masuk. Mereka saya sarankan mengurus saja lewat Jepara karena dananya hampir sama namun jumlah petani Demak lebih besar daripada Jepara. Jadi peluangnya lebih cepat Jepara “, kata Hamdan. (Muin)
0 Response to "Petani Garam Demak Pemilik Lahan di Jepara Harapkan Dana PUGAR"
Post a Comment