Garis pantai yang mendekat akibat abrasi (dok: FM) |
Sindonews.com - Kerusakan tambak dan sawah yang berada di pesisir pantai utara Jawa Tengah (Jateng) akibat abrasi hingga kini belum bisa teratasi. Penyebab abrasi diantaranya terjadi karena adanya bangunan yang menjorok ke laut dan pengerukan pasir pantai. Sejauh ini, hal tersebut masih berlangsung di Kabupaten Tegal, Kabupaten Kendal, Demak, Kabupaten Jepara dan Rembang.
“Perlu dilakukan pengembalian fungsi pantai dengan menggunakan pelindung buatan berupa groin dan jetty. Ini agar terjadi keseimbangan baru yang tidak merusak pantai,” ungkap juru bicara Fraksi Partai Gerindra Moch Wasiman, saat menyampaikan hasil pelaksanaan reses dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jateng, Senin (27/8/2012).
Selain itu, lanjut Wasiman, juga dapat dimanfaatkan pelindung alami seperti mangrove, sehingga tambak milik masyarakat bisa berfungsi secara optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan serius agar kerusakan tidak semakin parah.
Fraksi PKB DPRD Jateng juga menyoroti hal yang sama. Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng KH Syamsul Maarif menuturkan, pemerintah diminta segera mengatasi masalah abrasi yang kian parah utamanya di sepanjang pinggir pantai di jalur pantura agar tidak menggerus permukiman penduduk di pinggir pantai.
Koordinator The Jateng Institute Sukarman berpendapat, salah satu penyebab terjadinya abrasi ini akibat dari aktivitas usaha di pesisir pantai. Menurutnya, pemerintah daerah sejauh ini kurang konsisten dalam menjaga wilayahnya dari abrasi. Ini bisa dilihat dari dibolehkannya reklamasi pantai, yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) mengenai tata ruang.
“Seperti Kota Semarang, telah memiliki perda reklamasi yang disahkan tahun 2011. Akibatnya, abrasi di Mangunharjo Tugu, Tawangmas sampai ke Demak, saat ini kondisinya parah,” paparnya.
(azh)
Sumber : Sindonews.com
“Perlu dilakukan pengembalian fungsi pantai dengan menggunakan pelindung buatan berupa groin dan jetty. Ini agar terjadi keseimbangan baru yang tidak merusak pantai,” ungkap juru bicara Fraksi Partai Gerindra Moch Wasiman, saat menyampaikan hasil pelaksanaan reses dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jateng, Senin (27/8/2012).
Selain itu, lanjut Wasiman, juga dapat dimanfaatkan pelindung alami seperti mangrove, sehingga tambak milik masyarakat bisa berfungsi secara optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan serius agar kerusakan tidak semakin parah.
Fraksi PKB DPRD Jateng juga menyoroti hal yang sama. Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng KH Syamsul Maarif menuturkan, pemerintah diminta segera mengatasi masalah abrasi yang kian parah utamanya di sepanjang pinggir pantai di jalur pantura agar tidak menggerus permukiman penduduk di pinggir pantai.
Koordinator The Jateng Institute Sukarman berpendapat, salah satu penyebab terjadinya abrasi ini akibat dari aktivitas usaha di pesisir pantai. Menurutnya, pemerintah daerah sejauh ini kurang konsisten dalam menjaga wilayahnya dari abrasi. Ini bisa dilihat dari dibolehkannya reklamasi pantai, yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) mengenai tata ruang.
“Seperti Kota Semarang, telah memiliki perda reklamasi yang disahkan tahun 2011. Akibatnya, abrasi di Mangunharjo Tugu, Tawangmas sampai ke Demak, saat ini kondisinya parah,” paparnya.
(azh)
Sumber : Sindonews.com
0 Response to "Abrasi di pesisir utara Jateng belum teratasi"
Post a Comment