Luthfi Hasan Ishaaq, Pendiri PKS yang
Akhirnya Menjadi Tersangka KPK
Mungkin
sebelumnya tak pernah ada yang membayangkan seorang ketua umum PKS menjadi
tersangkaa KPK. Namun, kasus dugaan suap daging impor telah membawa hal yang
sulit dibayangkan itu menjadi nyata. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjadi
salah seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Beberapa pihak, khususnya kalangan internal PKS, seakan masih tak percaya dan sulit menerima Luthfi Hasan dijadikan tersangka oleh KPK. Selain faktor PKS, yang selama ini kerap mengklaim sebagai partai bersih, sosok Luthfi sendiri memiliki track record politik cukup cemerlang, sehingga status tersangkanya membuat kaget banyak pihak.
Luthfi merupakan salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK), cikal bakal PKS. Saat partai itu dipimpin oleh Nurmahmudi Ismail, Luthfi duduk sebagai Sekjen.
Pria kelahiran Malang 5 Agustus 1961 itu juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP PKS pada periode kepemimpinan Hidayat Nur Wahid. Selain itu, pria yang menguasai bahasa Arab dan Inggris ini pernah menjadi supervisor pengembangan PKS di Eropa. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Presiden PKS adalah Ketua Badan Hubungan Luar negeri DPP PKS.
Karir Luthfi di DPR dimulai saat terpilih menjadi anggota legislatif periode 2004-2009. Saat itu, alumnus pesantren Gontor ini duduk di Komisi XI DPR.
Luthfi kemudian terpilih lagi menjadi anggota DPR pada periode berikutnya, yaitu 2009-2014. Pada periode keduanya sebagai wakil rakyat, Luthfi masuk ke Komisi I DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pertahanan dan luar negeri.
Selain menjadi anggota komisi, selama bertugas di DPR, Luthfi juga merangkap beberapa jabatan di alat kelengkapan DPR. Selain sebagai anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen untuk Afrika, Eropa dan Organisasi Negara-negara Konferensi Islam, pria yang sempat menetap di Belanda ini juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen 2004-2009.
Luthfi juga menjadi anggota tetap komisi Timur Tengah di International Parliementary Union (IPU). Sebuah organisasi yang beranggotakan anggota parlemen seluruh dunia.
Luthfi menjadi Ketua Umum atau Presiden PKS menggantikan Tifatul Sembiring yang ditunjuk Presiden SBY menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Pria yang juga alumnus Ushuluddin Ibnu Saud University dan Fakultas Islamic Studies Salafia University itu merupakan Presiden ke-4 PKS.
Namun karir panjang Luthfi di dunia politik sepertinya akan berujung suram. Rabu (30/1/2013) kemarin, KPK menetapkan Luthfi sebagai salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap daging impor.
"Kita temukan dua alat bukti yang cukup yang bisa dikaitkan dengan salah satu anggota DPR atas nama LHI," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Luthfi dijerat pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Saat ini Luthfi masih diperiksa di KPK. Tiga tersangka lainnya adalah Ahmad Fathanah yang disebut sebagai orang dekat Luthfi serta Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dari pihak swasta.
Menyambung penetapan tersangka, posisinya sebagai Presiden PKS terancam dicopot. DPP PKS telah menyerahkan urusan mengenai peralihan kepemimpinan kepada Majelis Syuro PKS.
"Ini semua akan diserahkan kepada Majelis Syuro. Akan dibicarakan masalah ini karena ini domain Majelis Syuro," kata Sekjen PKS, Anis Matta, di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari.
(trq/ndu)
Beberapa pihak, khususnya kalangan internal PKS, seakan masih tak percaya dan sulit menerima Luthfi Hasan dijadikan tersangka oleh KPK. Selain faktor PKS, yang selama ini kerap mengklaim sebagai partai bersih, sosok Luthfi sendiri memiliki track record politik cukup cemerlang, sehingga status tersangkanya membuat kaget banyak pihak.
Luthfi merupakan salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK), cikal bakal PKS. Saat partai itu dipimpin oleh Nurmahmudi Ismail, Luthfi duduk sebagai Sekjen.
Pria kelahiran Malang 5 Agustus 1961 itu juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP PKS pada periode kepemimpinan Hidayat Nur Wahid. Selain itu, pria yang menguasai bahasa Arab dan Inggris ini pernah menjadi supervisor pengembangan PKS di Eropa. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Presiden PKS adalah Ketua Badan Hubungan Luar negeri DPP PKS.
Karir Luthfi di DPR dimulai saat terpilih menjadi anggota legislatif periode 2004-2009. Saat itu, alumnus pesantren Gontor ini duduk di Komisi XI DPR.
Luthfi kemudian terpilih lagi menjadi anggota DPR pada periode berikutnya, yaitu 2009-2014. Pada periode keduanya sebagai wakil rakyat, Luthfi masuk ke Komisi I DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pertahanan dan luar negeri.
Selain menjadi anggota komisi, selama bertugas di DPR, Luthfi juga merangkap beberapa jabatan di alat kelengkapan DPR. Selain sebagai anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen untuk Afrika, Eropa dan Organisasi Negara-negara Konferensi Islam, pria yang sempat menetap di Belanda ini juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen 2004-2009.
Luthfi juga menjadi anggota tetap komisi Timur Tengah di International Parliementary Union (IPU). Sebuah organisasi yang beranggotakan anggota parlemen seluruh dunia.
Luthfi menjadi Ketua Umum atau Presiden PKS menggantikan Tifatul Sembiring yang ditunjuk Presiden SBY menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Pria yang juga alumnus Ushuluddin Ibnu Saud University dan Fakultas Islamic Studies Salafia University itu merupakan Presiden ke-4 PKS.
Namun karir panjang Luthfi di dunia politik sepertinya akan berujung suram. Rabu (30/1/2013) kemarin, KPK menetapkan Luthfi sebagai salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap daging impor.
"Kita temukan dua alat bukti yang cukup yang bisa dikaitkan dengan salah satu anggota DPR atas nama LHI," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Luthfi dijerat pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Saat ini Luthfi masih diperiksa di KPK. Tiga tersangka lainnya adalah Ahmad Fathanah yang disebut sebagai orang dekat Luthfi serta Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dari pihak swasta.
Menyambung penetapan tersangka, posisinya sebagai Presiden PKS terancam dicopot. DPP PKS telah menyerahkan urusan mengenai peralihan kepemimpinan kepada Majelis Syuro PKS.
"Ini semua akan diserahkan kepada Majelis Syuro. Akan dibicarakan masalah ini karena ini domain Majelis Syuro," kata Sekjen PKS, Anis Matta, di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari.
(trq/ndu)
Assegaf:
KPK Jemput Luthfi dengan Surat Penangkapan
Pengacara
senior M Assegaf datang ke kantor KPK hari ini untuk mendampingi Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq yang dijemput pada dinihari tadi. Menurut Assegaf, dalam
penjemputan itu, KPK menggunakan surat penangkapan paksa.
"Semalam itu ketika dijemput, KPK menggunakan surat penangkapan lho," kata Assegaf di kantor KPK,Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/1/2013).
Assegaf memang belum bertemu dengan Luthfi. Namun dia sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak termasuk lawyer dari pihak PKS, Zainuddin Paruh.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Zainuddin," kata Assegaf.
Mengenai penggunaan surat penangkapan itu, Assegaf menyesalkannya. Dia membandingkan perlakuan terhadap tersangka dalam kasus-kasus lainnya.
"Coba lihat, ada tersangka yang belum ditahan. Ini kenapa seperti digrebek begini," keluh Assegaf.
(fjr/rmd)
"Semalam itu ketika dijemput, KPK menggunakan surat penangkapan lho," kata Assegaf di kantor KPK,Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/1/2013).
Assegaf memang belum bertemu dengan Luthfi. Namun dia sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak termasuk lawyer dari pihak PKS, Zainuddin Paruh.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Zainuddin," kata Assegaf.
Mengenai penggunaan surat penangkapan itu, Assegaf menyesalkannya. Dia membandingkan perlakuan terhadap tersangka dalam kasus-kasus lainnya.
"Coba lihat, ada tersangka yang belum ditahan. Ini kenapa seperti digrebek begini," keluh Assegaf.
(fjr/rmd)
Pendiri: PKS Bukan Kumpulan Para Malaikat
yang Bersih dari Noda
Kasus
dugaan suap daging impor yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tak
ayal akan membentuk persepsi negatif di masyarakat terhadap partai berlambang
bulan sabit kembar itu. Padahal, PKS selama ini selalu membentuk citra sebagai
partai bersih. Namun harap maklum, kader PKS juga manusia biasa.
"PKS bukan
kumpulan para malaikat yang bersih dari cacat dan noda," kata salah
seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi, saat ditemui di kediamannya di Jalan LAPAN
V Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).
Yusuf mengatakan
kader-kader PKS adalah manusia biasa yang bisa tergoda uang dan kekuasaan.
Yusuf mengaku tak kaget ketika Luthfi dijadikan tersangka oleh KPK.
"PKS bukan
kumpulan manusia-manusia yang tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan,
terutama terperdaya dengan uang, kekuasaan dan gengsi," imbuhnya.
Semalam Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq
sebagai tersangka kasus suap impor daging.
Luthfi dijerat
pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Saat ini
Luthfi masih diperiksa di KPK.
Luthfi membantah
menerima uang suap daging impor. Dia menegaskan tak ada kader PKS, termasuk
dirinya, yang menerima uang suap tersebut.
"Tetapi sudah
barang tentu informasi tentang penyuapan itu, andai itu benar sudah barang
tentu saya tidak menerimanya. Tidak saya, tidak pula kader partai, tidak
menerima tindakan yang seperti itu," kata Luthfi di markas PKS, di Jl TB
Simatupang, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
Ketua DPP PKS
Hidayat Nur Wahid juga menegaskan PKS tetap berkomitmen dalam memberantas
korupsi meski ada kasus yang sedang menimpa kadernya. "Kami akan tetap
survive untuk memberantas korupsi," imbuh pria yang juga mantan Presiden
PKS itu di tempat yang sama.
(trq/nrl)
Presidennya Jadi Tersangka, Kantor DPP PKS
Lengang
KPK telah menetapkan
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka kasus dugaan suap impor
daging sapi. Usai penetapan status hukum itu, suasana di kantor Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) PKS yang semalam sangat sibuk, pagi ini terlihat lengang. Tidak
terlihat pimpinannya yang datang.
Pantuan reporter detikcom di kantor DPP PKS Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB, Kamis (31/1/2013), hanya terlihat dua orang satpam di pintu masuk lobbi. Salah satunya adalah Firmansyah, yang mendapat giliran piket jaga mulai pukul 06.00 WIB.
"Pimpinan belum ada yang datang, cuma staf saja. Biasanya kalau sudah datang kelihatan dari parkiran mobil khusus pimpinan," kata Firmansyah sambil menunjuk tempat parkir khusus pimpinan yang melompong.
Saat dikonfirmasi apakah akan ada jumpa pers, Firmansyah mengaku belum mengetahui secara pasti. "Terakhir dapat kabar dari humas katanya suruh tunggu saja. Kalau nanti ada konpers akan diinfokan," ujar Firman.
Hingga pukul 11.00 WIB suasananya masih sama. Puluhan wartawan terlihat duduk-duduk di teras gedung menanti kabar dari para pimpinan PKS yang berkantor di DPP ini.
Diberitakan sebelumnya, semalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging. Luthfi dijerat pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Pada saat ini Luthfi masih diperiksa di Kantor KPK.
Luthfi membantah menerima uang suap daging impor. Dia menegaskan tak ada kader PKS, termasuk dirinya, yang menerima uang suap tersebut.
"Andai itu benar (ada suap -red), sudah barang tentu saya tidak menerimanya. Tidak saya, tidak pula kader partai. Tidak ada yang menerima tindakan yang seperti itu," kata Luthfi di markas PKS, di Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
(slm/lh)
Pantuan reporter detikcom di kantor DPP PKS Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB, Kamis (31/1/2013), hanya terlihat dua orang satpam di pintu masuk lobbi. Salah satunya adalah Firmansyah, yang mendapat giliran piket jaga mulai pukul 06.00 WIB.
"Pimpinan belum ada yang datang, cuma staf saja. Biasanya kalau sudah datang kelihatan dari parkiran mobil khusus pimpinan," kata Firmansyah sambil menunjuk tempat parkir khusus pimpinan yang melompong.
Saat dikonfirmasi apakah akan ada jumpa pers, Firmansyah mengaku belum mengetahui secara pasti. "Terakhir dapat kabar dari humas katanya suruh tunggu saja. Kalau nanti ada konpers akan diinfokan," ujar Firman.
Hingga pukul 11.00 WIB suasananya masih sama. Puluhan wartawan terlihat duduk-duduk di teras gedung menanti kabar dari para pimpinan PKS yang berkantor di DPP ini.
Diberitakan sebelumnya, semalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging. Luthfi dijerat pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Pada saat ini Luthfi masih diperiksa di Kantor KPK.
Luthfi membantah menerima uang suap daging impor. Dia menegaskan tak ada kader PKS, termasuk dirinya, yang menerima uang suap tersebut.
"Andai itu benar (ada suap -red), sudah barang tentu saya tidak menerimanya. Tidak saya, tidak pula kader partai. Tidak ada yang menerima tindakan yang seperti itu," kata Luthfi di markas PKS, di Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
(slm/lh)
0 Response to "Ini Dia Info Penangkapan Presiden PKS"
Post a Comment