Demak - KSU ( Koperasi Serba Usaha ) “Margi Rahayu” desa Kedungmutih kecamatan
Wedung kabupaten Demak salah satu Koperasi di Pesisir Demak setiap tahunnya
taat membayar pajak. Pembayaran pajak itu diangsur setiap bulannya , setelah
satu tahun kemudian dilaporkan dan kekurangannya dibayarkan pada akhir tahun
pajak. Sehingga pada bulan April ini KSU ini juga mengadakan laporan akhir
tahun yang telah diselesaikan laporannya pada pertengahan bulan ini.
“ Alhamdulillah lembaga kami telah melaporkan kondisi usaha selama satu
tahun berjalan dan juga telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak selama satu
tahun “, ujar Harun Arrosyid petugas pembayar pajak pada KSU Margi Rahayu pada
Warta Demak.
Dikatakan oleh Harun Arrosyid , untuk meringankan pembayaran pajak maka
setiap bulannya dia mengangsur kewajiban setiap bulannya . Sehingga setiap
bulan sekali dia mendatangi Kantor Pajak Pratama Demak yang berlokasi di jalan
raya Demak – Semarang. Selain mengadakan pembayaran pajak dia juga
mengadakan konsultasi agar lancar dan
tepat dalam pelaporan setiap tahunnya.
“ Ya karena ini kewajiban suatu kewajiban meski agak berat kita tetap
taat membayar pajak. Sehingga setiap bulan saya ditugaskan oleh kantor untuk
membayar pajak di Kantor ini “, tambah Harun
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak Aan Almaidah Anwar,dihadapan para peserta
Sosialisasi Pajak Untuk Koperasi di Demak mengatakan, Koperasi adalah salah
satu lembaga yang mempunyai kewajiban untuk melaporkan dan juga membayar pajak
setiap tahunnya . Koperasi adalah badan Hukum yang mempunyai NPWP ( Nomor Pokok
Wajib Pajak ) oleh karena setiap tahunnya mempunyai kewajiban untuk melaporkan pada
kantor Pajak.
“ Ya kami mengucapkan terima kasih pada pengelola Koperasi yang berkenan
hadir disini untuk mengikuti Sosialisasi
pajak Untuk Koperasi . Jika ada yang kurang jelas mengenai pajak AO kami
siap membantu bapak-bapak “, kata Aan Almaidah
Anwar (Muin )
0 Response to "KSU Margi Rahayu Kedungmutih Demak Taat Bayar Pajak"
Post a Comment