Demak - Dengan makin maraknya berbagai jenis judi dengan mengelabuhi petugas, dalam Ops PEKAT (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Perjudian, Miras, WTS, Gelandangan dan pengemis serta Premanisme yg di gelar oleh Polres Demak secara serentak di seluruh Jajaran Polsek2 se Polres Demak di garok dan di jebloskan kedalam jeruji besi delapan Tersangka pemain judi baik judi Togel, Hongkong dan dadu klutuk. disamping itu juga mengamanan kan beberapa WTS dan puluhan botol miras.
adapun ke delapan tersangka judi di grebek di desa bulusari sayung lokasi di persawahan dari 5 pemain judi dadu klutuk yg tertangkap dua pelaku yaitu DYD, 40 th, perangkat Desa Bulusari sayung bemak, MR, 28 th, warga ds bulusari Sayung Demak, dan disita uang tunai sebesar Rp.320.000,-, 3 buah mata dadu dan batok tempurung kelapa (ditangani Polsek Sayung),
Sedangkan Polsek Wonosalam berhasil menangkap 3 tersangka perjudian jenis Hongkong dengan MO menggunakan HP dalam pemasangan No undian, untuk 3 tersangka tersebut adalah SM, 65 tahun warga desa Demung Wonosalam, YN, 34 tahun warga ds. Doreng Wonosalam dan SPN, 38 tahun warga Doreng Wonosalam Demak.
Sedangkan Sat Reskrim Polres Demak menangkap 3 tersangka judi di 3 lokasi masing2 adalah
(1). ZT, warga Dk, krajan Ds. Blerong Kec, Guntur jenis judi Kuda lari dengtan barang bukti uang sebesar Rp. 755.000,- serta satu buah HP. (2). Mus warga Dk. Senggrong Ds. Kangkung Kec. Mranggen Demak, jenis judi Kuda lari dan di sita BB Uang tunai Rp. 2.307.000,- serta beralatan judi yg lain yaitu Ramalan, rekap dll.
(3). SRJ lokasi jualan di jl. Kiyai Singkil Bintoro Demak dan di sita satu buah HP, uang tunai Rp. 62.000,- dan rekap.
Kami harapkan kepada warga masyarakat Kab, Demak bila diwilayahnya ada perjudian jenis apapun serta ada penjual miras segera hub kami Humas Polres Demak lewat Inbok dijamin kami rahasiakan identitas anda, ini demi terwujudnya Kab, Demak Kota wali yg jauh dari kemaksiatan. (stm).
0 Response to "GENDERANG BRANTAS JUDI DI TABUH LAGI "
Post a Comment