Demak - Sat Reskrim Polres Demak
berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang
terjadi di persawahan desa Klitih kecamatan Karang tengah kabupaten Demak, pada hari Senin 21 September 2014, pukul 05.00 wib.Korban
ditemukan oleh warga yang sedang mengambil tanah dari persawahan. Pertama di
ketemukan korban dikira boneka.
Korban bernama Fita Nafiata,
13 tahun, pelajar warga dukuh Ngrapah desa Sampang kecamatan Karang Tengah.
Sedangkan pelaku pembunuhan Sulistriyono, 23 Tahun warga desa. Klitih kecamatan
Karang Tengah kabupaten Demak.
Pelaku ditangkap di sekitar
Jalan Pesantren, Kreo Selatan, Larangan
Tangerang Banten sedang kerja di bangunan. Usai melakukan pembunuhan tersangka
lari ke Tangerang untuk menghilangkan jejak. Namun berkat kesigapan aparat
tersangka akhirnya terendus juga.
Kronologi kejadian lebih
kurang pukul 22.00 wib. Hari Minggu 20 September 2014, pelaku mengajak pertemuan dengan korban
dengan dalih diajak ketemu dengan pacar korban yang bernama Moh Santoso. Sampai
di TKP korban tidak menemukan sang pacar nya akan melainkan bertemu
dengan pelaku.
Korban diajak pelaku ngobrol
sejenak ditengah sawah sebelum akhirnya pelaku membunuh korban dengan cara
membekap mulut korban dan menjerat leher korban dengan kain (ikat pinggang
milik korban).
Motip pelaku melakukan
pembunuhan karena sakit hati. Korban sering diejek di hadapan mertua pelaku yang
mengakibatkan pelaku diusir dari rumah mertuanya. Dengan dalih tersebut diatas
pelaku nekat membunuh korban dan membuangnya di tengah persawahan.
Adapun Barang Bukti yang disita potongan kain yang digunakan untuk
menjerat leher korban, 2 buah HP milik korban dan tersangka , serta sepeda ontel milik korban. (Stm).
0 Response to "Pembunuh Fita Tertangkap Di Tangerang"
Post a Comment