![]() |
Demak – Saat ini pemerintah terus mensosialisasikan program JKN lewat pendaftaran BPJS kesehatan baik lewat media massa juga brosur dan leaflet.Program ini ditujukan kepada seluruh warga Indonesia yang tidak dijamin lewat jamkesmas atau Askes. Memang setelah adanya BPJS kesehatan ini warga bisa mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang murah.
Hal itu dikatakan seorang pasien yang habis melahirkan di Rumah Sakit Kumalasiwi Pecangaan. Setelah ia mendaftarkan BPJS ia bisa control dan juga melahirkan tanpa dipungut biaya apapun. Dia hanya membayar biaya bulanan sebesar Rp 59.500. Jika dihitung dengan biaya persalinan mandiri ikut BPJS lebih ringan.
“ Bagi kami ikut BPJS ya ada manfaatnya , kita hanya dibebani iuran bulanan . Jika kita mau ke rumah sakit tinggal berangkat saja tidak berpikir punya uang atau tidak “, kata Abah Ardans warga desa Kedungmutih suami pasien yang baru saja melahirkan.
Mengurus kartu BPJS sekarang lebih mudah , selain antri di kantor BPJS kabupaten bisa juga mendaftar secara on-line. Adapun berkas-berkas yang dipersiapakan diantarnyanya adalah Foto Copy KK, Foto Copy KTP suami, istri , anak , no rekening tabungan, No HP dan foto semua anggota keluarga ukuran 3X4 masing-masing 2 lembar.
Setelah persyaratan itu siap kita bisa langsung mendaftar ke kantor BPJS kabupaten. Disarankan berangkat dari rumah pagi sekali sebelum kantor buka. Diharapkan sampai di kantor BPJS mendapatkan nomor antrian dahulu. Setelah itu tinggal nunggu panggilan untuk diproses kartu BPJSnya.
“ Dari rumah jangan lupa mempersiapkan uang untuk membayar iuran. Untuk kelas 1 besarnya Rp 59.500,-,kelas 2 Rp 42.500,- sedangkan kelas 3 Rp 25.500 per anggota keluarga. Jika jumlahnya 6 yang tinggal mengalikan”, tambahnya.
Sedangkan untuk mendaftar secara On-line , jika dirumah sudah ada jaringan internet dan juga printer kita bisa langsung memasukkan data yang harus diisikan . Setelah data masuk semuanya maka kita akan mendapatkan pesan dari email yang isinya no virtual rekening yang harus dibayar. Setelah pembayaran dilakukan maka kartu BPJS electricpun bisa dicetak.
“ Namun kartu BPJS yang baru di cetak itu tidak bisa digunakan secara langsung ,tetapi baru satu minggu kemudian baru bisa digunakan untuk berobat jalan atau mondok di rumah sakit “, kata Abah Ardans.
Oleh karena itu bagi warga masyarakat yang saat ini belum dijamin kesehatannya lewat jamkesmas atau Askes diharapkan untuk mendaftarkan diri ke kantor BPJS secara mandiri. Dengan memegang kartu BPJS berapapun kelasnya maka warga masyarakat sudah mendapatkan jaminan kesehatan. (Muin)
0 Response to "Pemegang Kartu BPJS Melahirkan Di Rumah Sakitpun Bebas Biaya"
Post a Comment