Rapor biru yang diraih Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bukan berarti semua pelayanan
yang sudah dikoordinasikan berjalan mulus. Sejumlah kendala tetap masih banyak
yang harus diselesaikan satu persatu agar mencapai hasil maksimal.
Kekeliruan
masih saja terjadi di masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan ini.
Karena ada anggota masyarakat beranggapan sudah membayar iuran sesuai
ketentuan, tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang langsung berobat ke rumah
sakit walaupun bukan merupakan kasus gawat darurat.
Saat mendaftar sebagai peserta
masih ada masyarakat yang mengeluh karena harus mengeluarkan uang tambahan
untuk orang yang tidak bertanggungjawab alias calo. Padahal, kalangan BPJS
Kesehatan, sejak beroperasi, sudah mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan
sistem online ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan,
ketimbang menggunakan calo.
"Kalau berurusan di Kantor
BPJS jangan sesekali menggunakan calo. Sebab, akan banyak ruginya kalau
pengurusan BPJS melalui calo," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, menjawab pertanyaan wartawan
soal masih adanya praktik pencaloan.
Hingga kini masih ada kalangan
tidak bertanggungjawab mengurus pendaftaran peserta, oleh karena itu dihimbau
kepada masyarakat agar menggunakan sistem online ketika mendaftarkan diri
sebagai peserta BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan telah
menempatkan sejumlah personel kepolisian untuk membersihkan para calo yang
berkeliaran di kantornya, tetap saja ada sebagian dari mereka yang tidak
terpantau, dan masih bergerilya di sana.
"Maka itu, saya tekankan
kepada masyarakat untuk tidak menggunakan calo," kata Fachmi.
Pihaknya mengakui, besarnya
animo masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan,
lanjut Fachmi, menciptakan antrean yang cukup panjang. Tak heran bila kondisi
ini dimanfaatkan para calo untuk mencari keuntungan lebih. Bila masyarakat
memilih untuk mendaftarkan diri menggunakan sistem online, dapat melakukannya
di mana saja dan tentu terhindar dari calo.
"Di rumah kan bisa sambil
tiduran, ngopi, dan melakukan aktivitas lainnya," kata Fachmi Idris.
Hal istimewa yang akan
didapatkan oleh para calon pendaftar BPJS Kesehatan jika menggunakan sistem
online adalah peserta tidak hanya sekedar mendaftar, tapi juga dapat mencetak
kartunya sendiri.
"Kartu ini sejenis
boarding pass yang bisa dicetak di rumah, sebelum kita ke Airport. Sehingga,
jika ada isu ke kantor BPJS Kesehatan itu antre kemudian kurang nyaman, kami
mengimbau agar masyarakat menggunakan sistem online saja," jelasnya.
Namun yang harus diketahui
terlebih dulu sebelum mendaftarkan diri menggunakan sistem online adalah calon
peserta harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor rekening untuk
memudahkan masyarakat agar ketika membayar iuran setiap bulannya tidak perlu
kerepotan ke bank lagi.
"Ini akan diberlakukan pada November mendatang.
Dan kami telah menyiapkan banyak terobosan untuk para calon peserta BPJS
Kesehatan," kata Fachmi.
Berdasarkan pantauan Info BPJS
Kesehatan, sejumlah anggota masyarakat, terpaksa menggunakan jasa seorang warga
di sebuah Perumahan Grand Residen Bekasi.
Warga yang hendak mendaftar itu
oleh orang yang bisa dianggap calo meminta warga mengisi data dan memberikan
uang Rp150.000, agar pendaftaran berjalan mulus. Uang ini, diluar ongkos calo
mengurus ke kantor BPJS Bekasi.
"Iya, daripada ngurus
sendiri, ya lebih baik minta tolong orang itu. Abis katanya, ngantri,"
kata Ny Subari, kemarin.
Kenyataan ini, membuat petugas
BPJS Kesehatan, menjadi kurang baik atas ulah calo. Makanya, masyarakat
hendaknya mendaftar melalui jaringan online saja. Selanjutnya, Dirut BPJS
Kesehatan, mengakui kendala lain yang masih ada diantaranya, soal masyarakat
yang belum memahami sistem pelayanan kesehatan sehingga banyak yang datang
langsung ke rumah sakit.
"Edukasi kepada masyarakat
masih diperlukan," tuturnya. Padahal, yang baik itu adalah masyarakat
harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Baik itu dokter
umum, praktik perorangan, dokter keluarga, klinik pratama, dan puskesmas.
Misalnya, jika ditemukan 155 diagnosa
penyakit, tapi tidak mampu dikerjakan oleh tenaga medis di Faskes tingkat
pertama, barulah dirujuk ke rumah sakit tipe C, D, B, dan yang paling puncak
adalah A. Hindari CALO Daftar BPJS Kesehatan, Online Saja
"Nah, memberikan
pengertian seperti ini yang membutuhkan waktu. Maka itu, pelayanan yang baik
akan dilayani kalau sesuai dengan prosedur yang ditentukan," kata Fachmi
menambahkan. Indikasi medis dari peserta BPJS Kesehatan juga harus dilihat
terlebih dulu. Jika dari hasil pemeriksaan disebutkan tidak terdapat indikasi
medis, maka tidak dapat masuk daftar dari bagian sistem ini.
"Kadang-kadang, masyarakat yang langsung
ke rumah sakit merasa kok di-pingpong (dioper-oper), dan bertanya kenapa harus
ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dulu? Itu dilakukan untuk mengatur
sistem ini. Persepsi seperti inilah yang harus diubah, agar seluruh peserta
BPJS Kesehatan mendapatkan kenyamanan ketika berada langsung di lapangan,"
ujarnya.
Sumber : info BPJS Kesehatan edisi 10 Tahun 2014
0 Response to "Hindari CALO Daftar BPJS Kesehatan, Online Saja"
Post a Comment