Demak
– Rabu (5/8) balai desa Babalan Kecamatan
Wedung kabupaten Demak terlihat ramai dengan datangnya warga. Mereka datang
berombongan naik sepeda motor dari rumah masing-masing. Mereka mendatangi rapat
Musyawarah Desa yang membahas Asset desa yang digunakan membiayai jalannya pemerintahan Desa.
Disinyalir ada beberapa
asset desa yang berpindah tangan , sehingga hal ini diperkirakan akan
mengurangi pendapatan desa. Aset tersebut diantaranya adalah sungai yang sejak
dahulu puluhan tahun dilelangkan untuk
keperluan desa. Tetapi saat ini sudah berpindah tangan karena sudah di kuasai
oleh orang lain atau dijinkan oleh orang lain. Sehingga tidak bisa dilelangkan
seperti dahulu.
Namun demikian ,
Sekretaris Desa Babalan Ahmad Mubadirin dalam penjelasannya mengatakan bahwa
Aset desa adalah hanya berupa bengkok saja. Sedangkan sungai bukan merupakan
asset desa karena yang mempunyai kewenangan adalah PSDA . Sedangkan sungai yang
dikatakan asset desa itu sudah ada yang menyewa pada PSDA. Sehingga sungai
itupun tidak bisa lagi dilelangkan seperti tahun sebelumnya.
Mendengar penjelasan
tersebut Tokoh Masyarakat desa Babalan Umar Manshur maju dan memberikan
keterangan , dahulu ketika menjabat sebagai
anggota BPD ia tahu bahwa pembiayaan desa itu diantaranya berasal dari bengkok
desa dan juga sungai-sungai. Setiap tahunnya
sungai-sungai itu dilelangkan secara umum dan hasil lelang digunakan
untuk keperluan pembiayaan desa yang tertuang dalam APBdes.
“ Sebagai tokoh masyarakat
yang pernah menjabat sebagai anggota LMD/BPD dua periode saya tahu betul bahwa
apa saja asset desa yang digunakan untuk pembiayaan desa selain dana ADD dan
bantuan lainnya”, ujar Umar Manshur Tokoh Masyarakat Desa Babalan.
Hal yang sama juga
ditambahkan oleh Haji Hamdan yang juga pernah menjabat sebagai Anggota BPD .
Bahwa sungai atau saluran tambak itu sudah puluhan tahun dilelangkan secara
umum dan hasilnya untuk keperluan desa atau memberikan pemasukan atau
kontribusi pada anggarapan pendapatan desa. Sehingga sekarang terjadi
pengalihan ia berharap sungai itu bisa kembali ke desa baik proses perijinan atau system sewa pada PSDA.
Menanggapi usulan tersebut
kedua belah fihak baik warga desa ataupun Sekretaris desa masih belum menemukan
titik temu. Sehingga pertemuan sempat memanas karena kedua belah fihak
mengutarakan argumentasinya masing-masing. Sehingga pertemuan yang dihadiri
puluhan warga desa itu dihentikan demi keamanan masing-masing. Beberapa warga
yang kecewa sempat berteriak-teriak di dalam balai desa. (Muin)
Haji aman dan lancar bersama KBIH ” Al-Firdaus” Jepara Hubungi 085 290 375 959
TOKO BUKU DAN KITAB ONLINE
BUKU PRIMBON LENGKAP
TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP
ALAT TAMBAL BAN ELECTRIC
ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT
MENCUCI TANPA SABUN SUPER HEMAT
TOKO BUKU DAN KITAB ONLINE
BUKU PRIMBON LENGKAP
TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP
ALAT TAMBAL BAN ELECTRIC
ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT
MENCUCI TANPA SABUN SUPER HEMAT
0 Response to "Warga Desa Babalan Geruduk Balai Desa , Minta Asset Desa Yang Pindah Tangan Dikembalikan ke Desa"
Post a Comment