![]() |
Ir. Nanag Tasunar Kabid Tangkap Dislutkan Demak |
Demak – Bertempat di
Balai Desa Kedungmutih kecamatan Wedung pagi tadi Kamis (17/9) telah berlangsung
sosialisasi Program Sertipikasi
Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Badan Pertanahan
Nasional (BPN ) berupaya melakukan pemberdayaan nelayan skala kecil
melalui program SeHAT. Tahun ini sebanyak 100 nelayan di desa
Kedungmutih mendapatkan Program
SeHAT
Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Demak yang diwakili Kabid Tangkap Dislutkan kabupaten
Demak Ir. Nanang Tasunar mengatakan Sertipikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan dan
Usaha Penangkapan Ikan Skala Kecil merupakan program perlindungan bagi aset
nelayan, yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha dari
perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
"Modal usaha tersebut lanjutnya,dapat digunakan untuk mengembangkan
usaha perikanan tangkap itu sendiri, atau untuk diversifikasi usaha melalui
pengembangan ekonomi produktif lainnya".
![]() |
Mustafid dari BPN Demak serahkan Sertikat pada perwakilan nelayan |
Melalui program ini nantinya akses permodalan masyarakat Usaha Mikro dan Kecil (UKM), masyarakat petani, masyarakat nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil serta nelayan budidaya, masyakat berpenghasilan rendah dapat ditingkatkan.
“Oleh karena itu kami berharap jika bapak-bapak menjaminkan sertifikat
ini pada lembaga keuangan ada koordinasi dengan Kepala Desa. Nantinya pak
Kepala desa akan memberikan informasi kami seberapa besar dana yang terserap
dari program SeHat ini “ tambah Nanang.
Menurut
Nanang Desa Kedungmutih pada tahap pertama telah mendapatkan program SeHat
sejumlah 100 sertifikat dan sudah jadi .Pada minggu ini sertifikat itu akan
diserahkan pada yang berhak. Sedangkan pada tahap kedua ini nelayan Kedungmutih
juga kembali mendapatkan program SeHat sejumlah 100 nelayan.
Sementara
Mustafid dari Kantor BPN mengatakan Program SeHat di Demak ini telah menginjak
tahun kedua. Untuk tahap pertama telah diselesaikan sejumlah 700 sertifikat.
Pengurusan sertifikat ini tergolong cukup mudah. Yang penting calon penerima
program adalah nelayan yang mempunyai tanah dan bertempat tinggal di desa itu.
Tanah yang ditempatinya tidak dalam sengketa. Namun demikian memerlukan
administrasi yang lengkap sehingga butuh waktu tersendiri.
“ Saya
berharap jika benar-benar ikut program SeHAT ini semua persyaratan harap di
persipakan . Lebih cepat lebih baik kami tidak menarik uang sepeserpun dalam program ini. Namun untuk pengurusan di
desa sampai ke kabupaten bisa dimusyawarahkan
bersama dengan pemerintahan desa”, kata Mustafid
Dalam kesempatan itu Pj. Kepala Desa Hamdan mengucapkan terima kasih atas terselesaikannya 100 sertifikat nelayan yang mengikuti program SeHAT nelayan tahap yang pertama. Dalam sejarah baru pertama kali ini pemerintah memberikan sertifikat kepada nelayan . Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat nelayan ini penghidupan nelayan lebih sejahtera.
" Dengan adanya sertifikat ini nelayan bisa menggantikan perahu dan alat tangkapnya dengan cara meminjam modal kerja pada bank dengan jaminan sertifikat ", ujar Hamdan.
Dalam
pertemuan itu juga diserahkan secara simbolis sertifikat program SeHAT nelayah
tahap pertama sejumlah 100 sertifikat. Penyerahan dilakukan oleh Mustafid dari
Kantor BPN demak kepada Husni Walid perwakilan nelayan disaksikan Ir. Nanang
Tasunar dan juga Kades Kedungmutih Hamdan. (Muin)
0 Response to "Sosialisasi Program SeHAT Nelayan , Untuk Nelayan Desa Kedungmutih Demak"
Post a Comment