"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Kucuran Dana Ke Desa Besar , Perlu Pengawasan Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

Fatkul Muin
Demak – Desa tahun 2016 ini mengalami babak baru dalam pengelolaan keuangan desa selain jumlahnya mengalami peningkatan yang signifikan pengelolaannya juga diserahkan kepada desa. Oleh karena itu jika tidak diawasi dengan seksama hal ini akan memicu adanya penyelewengan penggunaan dana tersebut. Meskipun dalam pelaksanaannya dilapangan ada juklak dan juga tenaga pendamping di desa.
Hal itu dikatakan Fatkul Muin aktifis LSM Cerdas Bangsa Demak pada kabaredemak.com belum lama ini. Muin mengatakan dari data yang didapatkan seperti kecamatan Wedung dana yang digelontorkan di desa baik itu ADD,DD dan Bantuan Provinsi jumlahnya melebihi 1 Milyar. Bahkan  desa  Wedung misalnya jumlah dana yang diterima desa mencapai 2.080.282.481.
“ Nah dengan besarnya dana tersebut saya kira rawan penyelewengan jika tidak diawasi betul-betul penggunaan dananya. Selain itu juga mengawasi kegiatan yang dilaksanakan berapa besar dana yang digunakan dan bagaimana hasil kegiatan itu “, kata Muin yang juga wartawan online.
Melihat kondisi ini Muin mengajak kepada seluruh elemen yang ada di desa ikut turut serta mengawasi penggunaan dana yang masuk ke desa tersebut. Selain itu juga turut aktif dalam Musyawarah desa yang bertujuan untuk menentukan penggunaan dana yang masuk ke desa tersebut. Dana dari pemerintah pusat itu harus dimanfaatkan sebesar-sebarnya untuk kesejahteran masyarakat di desa.
“ Sebagai contoh misalnya selain kegiatan pembangunan fisik saya sarankan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat. Entah itu lewat BUMDes yang ada atau lewat kelompok masyarakat jadi benar-benar ada peningkatak ekonomi di desa “, tambahnya.
Selain itu Muin juga mengharapkan peran LSM yang ada harus bisa mengawal dan juga mengawasi penggunaan dana yang ada di desa tersebut. Namun demikian kinerja LSM harus benar-benar efektif dalam pelaksanaannya. Kadang ada aparat di desa takut dengan LSM atau curiga pada LSM dalam ikut mengawasi penggunaan dana yang turun ke desa. Padahal jika dilaksanakan sesuai aturan kita tidak mempermasahkan hal tersebut.
“ Jadi masing-masing komponen sudah ada peran dan fungsinya masing-masing yang di desa melaksanakan kegiatan lewat TPK yang dipilih dari anggota masyarakat  dan pemerintahan  desa ,di bantu oleh tenaga pendamping desa yang ada dan juga di bantu oleh tim kecamatan “, tambah Muin.(K-1)



Butuh Garam Krosok Demak Hubungi  HAMZAWI 085727809314 

0 Response to "Kucuran Dana Ke Desa Besar , Perlu Pengawasan Agar Tidak Terjadi Penyelewengan"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "