![]() |
Add caption |
Demak – Dengan digulirkannya Undang-Undang khusus untuk
desa membawa angin segar bagi aparat pemerintah desa dan juga warga desa. Dana
yang masuk ke desa jumlahnya mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya. Selain
itu ada kucuran khusus dari dana ADD yaitu Siltap atau penghasilan tetap bagi
aparatur pemerintah desa yaitu Kepala desa dan juga perangkat desa. Sedangkan
tanah bengkok yang dulu menjadi penghasilan kini hanya merupakan tunjangan
saja.
Ahmad Mushonnef Kamituwo desa Kedungmutih
kecamatan Wedung mengatakan adanya siltap (penghasilan tetap) bagi perangkat
desa merupakan angin segar yang perlu disyukuri. Namun demikian beban yang di
pikul oleh perangkat semakin besar. Perangkat kini harus lebih prima dalam
memberikan pelayanan kepada warganya. Satu diantaranya harus standby di kantor
desa.
“ Dulu perangkat jarang ngantor kebanyakan
piket di hari-hari tertentu , namun
akhir-khir ini karena banyaknya pekerjaan yang harus dijalankan. Setiap hari
harus ngantor dan setiap harinya harus ada yang piket ke kantor kecamatan “,
papar Ahmad Mushonnef pada kabaredemak.com.
Namun demikian pada tahun 2015 kemarin ia dan
teman-temannya perangkat mencairkan siltap hanya 3 bulan saja . Sedangkan yang
9 bulan belum direalisasikan karena peraturannya memang demikian. Tetapi ia berharap
tahun 2016 ini bisa diterimakan selama 12 bulan sesuai dengan aturan sehingga
bisa menambah kesejahteraan semua perangkat.
Menanggapi adanya siltap atau penghasilan tetap
bagi para perangkat desa Fatkhul Muin aktifis LSM Cerdas Bangsa Demak mengatakan
, wajar jika pemerintah memberikan penghasilan tetap atau Gaji bagi perangkat
desa. Pada kenyataannya dulu gaji perangkat desa adalah bengkok atau semacam
tanah adat desa turun temurun yang diberikan pada pejabat desa. Namun pada
prakteknya tanah bengkok itu hasilnya tidak sepadan dengan kerja perangkat
desa.
“ Kalau untuk Kepala desa atau Carik bengkoknya
cukup luas sehingga jika diuangkan cukup besar. Namun untuk perangkat lain
semacam bayan, modin ,ulu-ulu dan yang lainnya kebanyakan masih kurang layak .
Sehingga siltap solusinya “, kata Muin.
Namun demikian Muin berharap dengan
dikucurkannya siltap itu kinierja perangkat dalam melayani warga desa harus
lebih ditingkatkan. Kantor desa setiap hari dibuka untuk melayani warga desa .
Perangkat desa juga harus selalu standby di kantor seperti kantor kantor
pelayanan yang lain.Sehingga apabila ada warga masyarakat yang membutuhkan
pelayanan maka bisa dilayani dengan cepat.
Selain itu semua program di desa bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.
(K-1)
Butuh Garam Krosok Demak Hubungi HAMZAWI 085727809314
0 Response to "Asyik !!! adanya Siltap Untuk Perangkat Desa , Kinerja Harus Meningkat !!! "
Post a Comment