"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Ini Lho Cara Membuat E KTP


Demak - E ( Elektronik  ) KTP saat ini merupakan dokumen yang sangat penting.Oleh karena itu jika anda masih mengantongi KTP lama segeralah mengurus E KTP. Untuk mengurus E KTP ini persyaratannya cukup mudah. Jika anda belum mempunyai E KTP sempatkanlah datang ke kantor kecamatan atau kantor Capil untuk membuat E-KTP ini berikut ini adalah persyaratan untuk mengurus E-KTP :

1.   Foto kopi KK.
2.   Menyerahkan KTP lama.
3.   Foto kopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi yang berusia kurang dari 17 tahun.
4.   Foto kopi akte kelahiran.
5.   Pemohon yang mengajukan perubahan biodata, melampirkan foto kopi bukti/surat keterangan perubahan dimaksud.
6.   Bagi Wajib KTP pemula/ belum pernah melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) / Kecamatan untuk melakukan rekam Data dan atau foto.
7.   Bagi Orang Asing Tinggal Tetap melampirkan foto kopi dokumen imigrasi ( Paspor, KITAP, SKTT, Buku Pengawasan Orang Asing).
8.   Bagi WNI yang baru datang dari luar negeri wajib melampirkan SKDLN.

KTP-el berlaku seumur hidup selama tidak terjadi perubahan elemen data.




Butuh Garam Krosok Demak Hubungi  HAMZAWI 085727809314

1 Response to "Ini Lho Cara Membuat E KTP"

  1. E ktp jadinya 8 bulan. Apa gak bisa lebih cepat?

    ReplyDelete

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "