![]() |
Salah satunya ( Foto : KCD) |
Demak - Media sosial saat ini corong warga yang tidak bisa dilihat hanya sebelah mata. banyak kasus dan masalah dapat terselesaikan dan ditangani berkat suara terbuka di medsos FB. Melihat kenyataan itulah maka salah satu warga Demak Khoirul Umam memposting surat terbuka yang inti surat tersebut adalah mencabut ijin dan membongkar warung remang-remang , karaoke dan juga peredaran minuman keras . Surat tersebut adalah sebagai berikut :
Surat Terbuka Untuk Bupati Kabupaten Demak.
Kepada yang terhormat Bapak Bupati Kabupaten Demak.
Bismillahirohmanirohim,
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam Pemuda Demak,
Salam Revolusi Mental.
Surat ini mewakili suara para Pemuda-Pemudi Demak, yang kami sampaikan kepada Bapak Bupati terhormat.
Demak merupakan Kesultanan atau Kerajaan Islam pertama dan terbesar di Pulau Jawa, dan juga sebagai gerbang utama tersebar'nya Agama Islam di seluruh Nusantara.
Demak merupakan rumah bagi para Wali Songo ketika mensyi'arkan Agama Islam. Salah satu peninggalan'nya yaitu telah kokoh berdiri Masjid Agung Demak, Masjid yang di bangun oleh para Wali Songo, yang juga merupakan kebanggaan dan simbol berdiri'nya Kabupaten Demak, yang memiliki julukan sebagai Demak Kota Wali.
Oleh karena hal tersebut, untuk menghormati perjuangan dan jasa para Wali Songo, dan untuk mengembalikan nama baik sebagai Demak Kota Wali.
Kami memohon dan meminta kepada Bapak Bupati untuk mengeluarkan " PERBUP " untuk " MENCABUT IJIN DAN MEMBONGKAR SELURUH USAHA KARAOKE DAN WARUNG REMANG-REMANG " yang berada di seluruh Kabupaten Demak.
Kami juga meminta Bapak Bupati untuk mencabut " IJIN PEREDARAN MINUMAN KERAS" di Kabupaten Demak.
Karena hal tersebut telah merusak nama baik Demak sebagai Kota Wali dan juga merusak para generasi-generasi penerus Bangsa.
Selain itu berdiri'nya warung remang-remang di sepanjang Jl. Lingkar Demak juga telah merusak pemandangan Kota Demak, dan mengganggu Lalu Lintas di sepanjang jalan tersebut, karena banyak'nya para pelanggan terutama para sopir-sopir truk yang memarkir sembarangan kendaraan'nya di bahu jalan, yang dapat mengganggu Lalu Lintas dan keselamatan para pengguna jalan yang lain.
Untuk itu kami meminta kepada seluruh Jajaran Bupati, Polisi, TNI dan Satpol-PP Kabupaten Demak bersama-sama segera melakukan penertiban usaha-usaha tersebut untuk mengembalikan keindahan dan pemandangan kota Demak yang memiliki semboyan;
DEMAK BERAMAL
" BERSIH, ELOK, RAPI, ANGGUN, MAJU, AMAN DAN LESTARI ".
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatian'nya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
TTD
PEMUDA-PEMUDI DEMAK
Setelah di posting di laman Warga Demak , surat terbuka itu mendapatkan komentar yang cukup banyak lebih 150 komentar beberapa diantaranya seperti dibawah ini:














0 Response to "Inilah Surat Terbuka Untuk Bupati Demak Di Medsos Warga Demak "
Post a Comment