Demak - Rubaith Fahmi Fahsya (24 tahun) warga RT
02/02 Desa Tlogoboyo Kec. Bonang Kab. Demak mengadukan nasibnya ke kantor LBH
Demak Raya di Jalan Bogorame RT 01/01 Mangunjiwan Demak. Dengan diantar puluhan warga Tridonorejo beserta beberapa rekan warga Tlogoboyo juga ditemani orang tuanya. Jum'at 25-3-2016.
Khariri (53 thn) orang tua dari Rubaith
menyampaikan bahwa kedatanganya ke Kantor LBH Demak Raya ini dalam rangka minta
perlindungan dan pendampingan hukum terkait dengan persoalan yang terjadi
dirumahnya pada Minggu 20/3 yang lalu.
Ia berkisah bahwa Minggu pagi sekitar jam
08.00 wib puluhan warga Tridonorejo yang di komandoi oleh salah satu preman
Tridonorejo tiba tiba datang kerumahnya dengan kata kata kasar kemudian merusak
pintu, motor dan beberapa perabotan dirumahnya yang tanpa berkata apa apa
kemudian tiba tiba menghajar Rubaith anak dari Khariri yang pada saat itu
terlelap tidur.
“ Ketika
terlelap tidur saya tiba tiba dihajar dipukuli hingga tidak bisa apa apa lagi,
mungkin kalau pada waktu itu saya tidak pura pura pingsan bisa mati saya” , cerita
Rubaith yang pada saat kejadian itu juga langsung dibawa Ke RSUD Demak dan baru
Kamis kemarin pulang dari rumah sakit.
Akibat pengroyokan itu, maka dengan kehadiran
saya dan orang tua saya disini, kami minta perlindungan dan pendampingan hukum
pada LBH Demak Raya ini. Khariri juga menyampaikan bahwa sebenarnya sudah
melaporkan tindakan warga Tridonorejo ini ke Polsek Bonang tapi oleh Polsek
Bonang diminta melapor langsung ke Polres Demak ,
“ Waktu
itu Polres Demak juga sempat melakukan olah TKP tapi sampai dengan hari ini,
kita juga belum dapat berita perkembangannya sejauh mana tindak lanjut Polres untuk
menangani kasus ini “ , Kata Khariri .
Pihak Polres juga belum kontak ke anak saya selama di rawat di RSUD Demak,
bahkan puluhan orang yang pada waktu itu diduga menganiaya anaknya sampai hari ini juga mereka masih bebas
berkeliaran dimana mana. Bahkan saya juga dapat informasi bahwa mereka juga
masih minum minuman di tempat mangkal mereka seperti tidak terjadi apa apa.
![]() |
Rubaith Fahmi Fahsya |
Abdul Rokhim, Anwar Sadad, dan beberapa
Pengacara Publik dari LBH Demak Raya yang menerima pengaduan ini menyampaikan
bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut persoalan ini, kami juga
menyesalkan pihak Polres Demak yang saat ini tidak menahan orang orang yang
diduga melakukan penganiayaan ini, kenapa mereka bebas berkeliaran, bukan kah
itu membahayakan Korban?bukankah mereka nantinya akan menghilangkan barang
bukti? Apakah Polisi bisa menjamin
keamanan dari pihak korban?
Menurut Tim LBH, ini bukan persoalan yang biasa karena bisa
dilihat rentetan peristiwanya yang mana warga Tridonorejo dengan dikomandoi
seorang preman yang kemudian merusak dan menghajar anak Khariri . Dugaan kuat
dan sudah direncanakan sebelumnya,
apalagi ada informasi juga dari warga yang melihat malam sebelumnya mereka
sudah kumpul kumpul sambil minum minum.
Abdul Rokhim
juga meminta agar nantinya Polres bisa lebih Profesional dalam menangani
perkara ini, karena insiden seperti ini dibiarkan nanti kejadian seperti ini terjadi ditempat lain.
“ Yang jelas laporan ini kami terima dan kita
tindaklanjuti dan mungkin besok atau senin kita akan langsung koordinasi dengan
penyidik Polres Demak, untuk menyelesaikan persoalan ini, biar Pak Khariri
beserta anaknya mendapat keadilan yang seadil adilnya Pungkas Anwar Sadad yang
juga Sekretaris dari LBH Demak Raya ini. (D-1)
Butuh Garam Krosok Demak Hubungi HAMZAWI 085727809314
0 Response to " Korban Percobaan Pembunuhan , Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan"
Post a Comment