Demak - Seorang residivis kambuhan spesialis pencurian sepeda motor dilumpuhkan aparat Satreskrim Polres Demak. Kaki kanan Mat Royi (21) terpaksa didor atau dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian lantaran berupaya kabur saat akan diringkus di kawasan Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Demak.
Warga Desa Bumiharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Guntur, Demak yang sudah tiga kali merasakan dinginnya jeruji penjara ini tak juga jera akan perbuatannya. Pemuda bertato ini bahkan membekali dirinya dengan Air Softgun saat beraksi. Dua Air Softgun tanpa kelengkapan surat itu dia gunakan untuk menakuti-nakuti para korbannya.
Saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (03/03/2016) siang, Mat sesekali merintih menahan rasa sakit di kakinya yang telah dibalut perban tersebut. Untuk berjalan kaki saja dirinya harus dipapah oleh dua orang petugas Satreskrim.
" Saya beraksi sendirian saat mencuri. Kebanyakan saya curi motor yang terparkir sembarangan. Ada juga dengan cara menghentikan seseorang di tempat sepi dengan menodongkan pistol. Pistol ini saya daptkan dengan membeli di daerah Semarang, " kata Mat.
Menurut Mat, uang hasil pencurian sepeda motor tersebut ia habiskan untuk berfoya-foya di tempat karaoke di daerah Purwodadi, Demak dan Semarang. Termasuk juga menghambur-hamburkan uang dengan 'jajan' di tempat lokalisasi. " Saya suka ke tempat karaoke dan lokalisasi mas, " tutur Mat.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Philip Samosir, menjelaskan, Mat merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Demak. Terhitung Mat sudah tiga kali keluar masuk penjara. " Ini yang keempat kali dia berurusan dengan polisi. Mat ini sudah menjadi incaran kami. Tersangka ini licin dalam bersembunyi, " kata AKP Philip.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pihaknya masih berupaya intensif melakukan proses penyelidikan kasus yang didalangi oleh Mat. Sebab, selain kasus pencurian sepeda motor, Mat juga tercatat terlibat kasus penipuan sepeda motor. " Sementara ada barang bukti enam kendaraan bermotor hasil curian. Kemungkinan akan bertambah. Mat ini kami kenai pasal berlapis seperti penipuan, pencurian dan pencurian dengan kekerasan, " pungkas AKP Philip.
0 Response to " Satreskrim Polres Demak Lumpuhkan Penjahat Kambuhan Spesialis Curanmor"
Post a Comment