"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

3 Bulan Tak Ditangani , LBH Demak Raya Dampingi Keluarga Korban Beraudiensi Dengan Polres Demak

Suasana audiensi 

Demak - Orang tua beserta beberapa keluarga pria yang tewas dikeroyok massa pada malam minggu (29/05/2016) di Dukuh Tlogo RT 04 RW 08, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak. Hari Rabu (14/09/2016) dengan didampingi LBH Demak Raya audiensi dengan Kapolres Demak untuk menanyakan kelanjutan kasus yang menimpa anaknya karena sudah 3(tiga) bulan lebih sejak kejadian pengroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia itu tidak ada tindaklanjutnya.

Advokat publik LBH Demak Raya Abdul Rokhim yang mendampingi keluarga korban ketika audiensi ini menyatakan bahwa maksud kedatanganya ke Polres Demak untuk koordinasi sekaligus menanyakan  kelanjutan  kasus tersebut.

Kasus yang menyebabkan kliennya meninggal sudah lama  terjadi akan namun sampai  sekarang  belum jelas perkembanganya dan juga tidak ada pemberitahuan untuk keluarga.  Seharusnya kepolisian itu  secara rutin menginformasikan prosesnya berjalannya kasus tersebut.Oleh karena itu dia dan juga klien mengadakan s audiensi untuk menanyakan hal ini secara langsung.

Rokhim menuturkan bahwa Korban naas yang bernama Abdullah Adib (23), warga Gebang Kulon RT 02 RW 03, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, adalah korban amuk massa yang di massa oleh warga karena mengambil makanana disalah satu warga ketika menghadiri acara khataman adiknya disebuah pesantren di daerah tersebut. Namun sayang akibat lukanya yang sangat serius, korban tak tertolong dan meninggal dunia.

Audensi antara LBH DEMAK RAYA yang mendampingi keluarga korban dengan Polres Demak akhirnya ditemui oleh KBO Polres Demak, Iptu Anang Heriawan, Kanit. Polsek Mranggen yang baru Ipda Miftahul Nur, Kanit. Polsek Mranggen yang lama yang sekarang jadi Kanit.pidum Polres Demak Ipda Agus Tri. Mereka minta dan maaf karena Bapak Kapolres dan Kasat. reskrim tidak bisa menemui karena sedang ada agenda keluar.

Tim dari Polres menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mendalami lebih jauh siapa siapa saja pelaku yang terlibat didalam aksi pengroyokan itu, dan berjanji akan bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus amuk masa ini secara profesional tanpa pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun pelakunya.

Disisi lain Anwar Sadad, yang juga sekretaris LBH Demak raya menuturkan bagaimanapun juga pelaku kasus pengeroyokan atau amuk massa harus diprosess secara hukum jangan sampai negara dalam hal ini pihak kepolisian kalah dengan massa, negara ini didirikan atas konsep negara hukum.

Jadi yang salah harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat. apalagi melihat program kerja Kapolri Tito Karnavian yang revolusioner memberikan harapan kepada Masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan persamaan di hadapan hukum (equality befo the law) .

 Kami berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional menyelesaikan kasus ini jangan sampai ada asumsi dimasyarakat " ketika melakukan tindak pidana secara berjamaah akan aman dari jeratan hukum" kata Anwar Sadad. (Muin)

0 Response to " 3 Bulan Tak Ditangani , LBH Demak Raya Dampingi Keluarga Korban Beraudiensi Dengan Polres Demak"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "