"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Awas !!!! Mulai Pekan Depan, Razia Kendaraan Sampai Tingkat Kecamatan Waspadalah


TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mulai pekan depan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jateng, akan mulai menggencarkan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan pajak kendaraan bermotor.
Razia yang digelar sampai tingkat Kota Kecamatan itu dilakukan bersama-sama oleh seluruh Polres atau Kabupaten/Kota se Jateng.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, Hendri Santosa mengatakan, pihaknya bersama Ditlantas Polda Jateng dan PT Jasa Raharja telah membuat kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 13 September 2016 lalu.
"Maka dilakukan razia seluruh Kabupaten di Jateng, lokusnya di Kota Kecamatan," kata Hendri, Selasa (20/9/2016).
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak adalah sepeda motor. Diperkirakaan keberadaanya ada di pedesaan, sehingga razia dilakukan di tingkat Kecamatan. Rencananya, razia akan digelar mulai minggu akhir September sampai akhir Desember 2016.
Lokasi razia, lanjutnya, dilakukan bergantian dengan target lokasi sesuai pemetaan yang paling banyak terdapat penunggak pajak. Personel yang diterjunkan adalah gabungan dari Polres setempat, Unit Pendapatan dan Aset Daerah dan Jasa Raharja.
"Konsepnya tertib berkendara, tertib bayar pajak, dan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kalau tidak bawa STNK, Helm, atau kendaraan tidak sesuai standar pabrikan, ya berarti melanggar dan kena tilang," katanya.
Di setiap lokasi razia, lanjut Hendri, juga akan diterjunkan mobil Samsat keliling. Melalui mobil tersebut, pengendara yang terjaring razia bisa langsung membayarkan pajaknya di tempat. Jika tidak dibayarkan, maka langsung ditilang dan harus ikut sidang di pengadilan. (*)
"Ini sebagai shock therapy agar masyararakat sadar untuk membayar pajak," kata Hendri.(*)
Penulis: m nur huda
Editor: muslimah
Sumber: Tribun Jateng

0 Response to "Awas !!!! Mulai Pekan Depan, Razia Kendaraan Sampai Tingkat Kecamatan Waspadalah "

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "