DEMAK, suaramerdeka.com – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrak lari di depan kantor Samsat Demak, Jalan Sultan Trenggono, Selasa (20/9). Korban bernama Sukardi (51), warga RT 6 RW 5 Desa Karangsono Kecamatan Karangrayong, Grobogan meninggal seketika di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 09.00. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smas K 2891 BP melaju dari arah Kudus ke Semarang. Bripka Sukarjo, Anggota Satlantas Polres Demak di lokasi kejadian mengatakan, dari keterangan saksi, kondisi korban tewas setelah terlindas sebuah truk box dari arah yang sama.
‘’Keterangan yang kami dapatkan dari saksi, korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kudus pada lajur kanan,’’ ujarnya.
Lalu dari arah belakang melaju kencang sebuah truk box dan menyenggol kemudi sepeda motor milik korban. Akibatnya tabrakan tak terelakkan. Korban terjatuh dan terlindas oleh truk tersebut. Adapun truk box justru malah melarikan diri ke arah Semarang.
Kapolres AKBP Heru Sutopo melalui Kasatlantas AKP Yoppy Anggi Krisna mengatakan, kasus ini maish dalam penyelidikan petugas. Pihaknya masih memburu keberadaan truk box yang dinilai bertanggungjawab atas meninggalnya korban.
“Kami berkoordinasi dengan polsek-polsek yang dilintasi untuk menghadang truk box ini,’’ imbuhnya.
(Hartatik/CN19/SMNetwork)
0 Response to "Tewas Terlindas Mobil Box , Penabrak Larikan Diri"
Post a Comment