![]() |
Pembongkaran warung liar di jalan Lingkar |
DEMAK -
Puluhan anggota Kodim 0716/Demak beserta jajaran Polres dan Satpol PP
Kabupaten Demak melakukan pengamanan
jalannya pembongkaran warung liar yang ada di jalan Soekarno Hatta (jalan
lingkar Demak - Kudus) Kec.Wonosalam Kab.Demak.
Setelah
menuai kritik yang cukup lama dan alot dari berbagai eleman masyarakat mulai
anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama , MUI dan aktifis terkait
merebaknya ratusan warung liar yang menempati tanah yang bukan haknya berupa
tanah Perhubungan, Depag dan Pengairan, akirnya Forum Kordinasi Pimpinan
Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Demak Senin (5/9/2016) sepakat melakukan
penertiban dan pembongkaran paksa.
Dengan
terlebih dahulu FORKOPIMDA Demak menggunakan mekanisme kooperatif, melayangkan
surat peringatan 1, 2 dan 3 kepada seluruh pemilik warung liar yang menyalahi
aturan menempati tempat usaha di tanah negara serta santer di sinyalir beberapa
warung liar tersebut di salah gunakan sebagai tempat porstitusi terselubung,
langkah pembongkaran terpaksa dilakukan.
Ratusan
personil Yustisi gabungan dari Demak dan Provinsi Jateng yaitu Satpol PP,
Linmas, Polres, Kodim, PLN, PN, Kejaksaan, Perhubungan DPUPPE, Dishub dan Bina
Marga Propinsi bersama sama melakukan pembongkaran paksa yang ternyata sudah
banyak di bongkar sendiri oleh pemiliknya. Hanya beberapa bangunan yang masih
berdiri utuh. Semua di bongkar demi ketertiban.
Sebuah
Ekskavator milik DPUPPE Demak langsung di kawal Plt Kadin Drs Doso Purnomo
untuk mengarahkan teknis pembongkaran. Ekskavator yang awalnya bekerja di atas
sebuah truk trailer dengan pertimbangan “sabuk kontinu” yang terbuat dari baja
(roda rantai) kawatir akan menggores aspal jalan, namun karena ketika
ekskavator bekerja truk trailer bergoyang, maka Doso Purnomo menyarankan
ekskavator dengan sangat terpaksa bekerja di jalan raya.
Komandan
SatPolPP Yulianto di lokasi pembongkaran menyatakan operasi Yustisi ini
dilakukan untuk menertibkan warung liar yang menempati tanah negara.
“Kami
sudah layangkan surat peringatan kepada semua pedagang bahwa usahanya melanggar
peraturan. Terpaksa semua warung kecuali yang menempati lahan pribadi semua di
bongkar…” ujar Yulianto.
Operasi
Yustisi yang sempat membuat tersendat arus Pantura ini dinilai sukses dan
kondusif walaupun sempat terjadi protes dari beberapa pemilik warung yang
menginginkan semua warung yang menempati tanah negara milik siapa saja termasuk
warung makan milik Bupati Demak, Natsir harus di bongkar. Tidak boleh tebang
pilih.
Protes
wajar dari beberapa pemilk warung agar petugas Yustisi tidak tebang pilih
segera dapat diredam dengan langkah proaktif Wakapolres Demak Kompol Sulasno
dan Kabagops Sutomo sehingga tidak terjadi keributan.(Pendim 0716/Demak)
0 Response to "Warung Liar Jalan Lingkar di Bongkar , Hilangkan Imej Demak Kota Wanita Liar"
Post a Comment