![]() |
lansia |
Demak - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada 126.000 penduduk lanjut usia (lansia) sebesar Rp200.000 per bulan.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mulai bulan Juni 2016, para lansia yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial dari dana Program Keluarga Harapan (PKH). ”Lansia kurang mampu di atas 70 tahun pada 2015, kami baru bisa memberikan bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan dan baru 29.000 lansia yang mendapatkan bantuan tersebut,” kata Khofifah di Jakarta kemarin.
Namun untuk 2016, lanjutnya, penerima bantuan sosial program Asistensi Lanjut Usia Kemensos ini ditingkatkan hingga empat kali lipat. Penerima tahun ini sebanyak 126.000 dari seluruh Indonesia. Khofifah pun meminta pemerintah daerah baik kabupaten, kota, dan provinsi melakukan pendataan lansia bakal penerima bantuan tersebut.
”Saya mengingatkan pemerintah daerah kalau ada lansia usia 70 tahun ke atas tidak mampu segera daftarkan program Asistensi Lanjut Usia,” ujarnya. Meski lansia masih memiliki keluarga, lanjut Khofifah, mereka masih berhak menerima bantuan Asistensi Lanjut Usia. Pendekatankekeluargadigunakan Kemensos untuk melihat pemasalahan lansia ini.
Ketua Umum PP Persatuan Muslimat Nahdlatul Ulama ini mengatakan, harapan hidup diIndonesia semakin tinggi. Di tahun 2020, jumlah lansia diperkirakan mencapai 19 juta jiwa. ”Pendekatan kita adalah pendekatan keluarga, kalau mereka ada di panti itu adalah opsi terakhir. Termasuk anak terlantar, disabilitas, dan lansia sehingga mereka tetap mendapatkan asistensi tersebut,” ujarnya.
Selain lansia, bantuan juga akan diberikan untuk kelompok disabilitas berat. Setiap bulan, mereka akan mendapat bantuan Rp300.000. ”Tahun lalu baru menyasar 22.000 penyandang disabilitas. Juni ini akan kita tangani 163.000,” kata Khofifah. Menurut dia, pemberian bantuan untuk lansia dan disabilitas berat ini dilakukan per empat bulan sekali, sedangkan untuk basis keluarga menerima setiap tiga bulan.
Anggaran untuk program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016, ujarnya, mencapai Rp9,98 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp5,6 triliun. ”Bulan April, Kemensos melakukan finalisasi tambahan Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 2,5 juta penerima baru dari yang sudah ada sekarang 3,5 juta penerima,” paparnya.
Karena itu, Mensos meminta agar dinas sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar siap dan siaga mengingat besarnya jumlah dana PKH yang diberikan pada tahun ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mengapresiasi penambahan jumlah sasaran lansia yang mendapatkan bantuan. Menurut dia, selama ini memang sedikit lansia yang memperoleh bantuan.
”Kalau jumlahnya bertambah alhamdulillah,” katanya. Dia juga meyakini pembagian dana ini tidak akan salah sasaran. Sebab klasifikasi lansia sudah cukup jelas dari segi fisik. Namun, menurutnya, memang lansia ini tersebar tidak saja di rumah-rumah tapi juga berada di panti.
Meski demikian, Ledia menilai, uang sejumlah itu tentunya tidak sepenuhnya dapat mencukupi kebutuhan lansia. Menurut dia, perhatian terhadap lansia tidak cukup dilakukan Kementerian Sosial saja.
0 Response to "Sekarang Program PKH Menyasar Ke Lansia dan Disabilitas Lho !!!!"
Post a Comment