Demak - Ada yang unik dalam pelaksanaan Pilkades di Demak yang diselenggarakan 9 Oktober 2016 yang akan datang. Calon Kepala Desa yang berlaga diajang Pilkades ini banyak yang pasangan suami dan istri.
Ini dilakukan untuk memenuhi aturan , yang tidak memperbolehkan calon tunggal. Karena tidak ada lawan maka istri atau suaminya menemani menjadi calon agar Pilkades bisa dilaksanakan.
Ketua panitia Pilkades Desa Gebang Arum Misbakhul Munir yang dikonformasi mengemukakan , pasangan calon suami istri sah-sah saja. Tergantung pilihan pemilih, siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan menjadi Kepala Desa. Justru jika calon hanya satu maka pelaksanaan pilkades ditunda. Desa Gebangarum memang calonnya pasangan suami istri.
"Silakan pilih suaminya boleh, istrinya boleh. Nanti yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang nantinya dilantik menjadi kepala desa", papar Misbakhul Munir.
Selain desa Gebangarum kecamatan Bonang , pasangan calon suami istri ada disetiap kecamatan di kebupaten Demak . Kecamatan Wedung misalnya setidaknya ada 4 pasangan calon suami istri. (Muin)
0 Response to "Unik , Pilkades Demak 2016 Ada Pasangan Calon Suami Istri "
Post a Comment