"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Ini Penyebabnya Nelayan Was-Was Jika Alat Tangkap Ikan Arad Ditarik Pemerintah


Demak – Nelayan yang mengoperasikan alat Arad dan tinggal di desa Kedungmutih ,Kedungkarang dan Babalan was-was jika aturan pemerintah dijalankan. Dari informasi yang di dapat dari Dinas Perikanan Demak bahwa alat tangkap ikan berupa arad mulai tanggal 31 Desember 2016 sduah dilarang beroperasi. Nelayan harus menggantinya dengan alat tangkap ramah lingkungan misalnya , jaring , pancing rawai dan yang lainnya.
” Kemarin saya ke Dinas Perikanan dan kelautan Demak , buat proposal bantuan alat tangkap ikan . Namun pada proposal itu harus ada Surat Pernyataan yang isinya alat tangkap berupa arad akan ditarik ke Dinas ”, kata Nur Shohib Ketua KUB ” Barokah Laut Jaya” pada kabaredemak.com
Nur Shohib menambahkan dengan ditariknya alat arad dan digantikan Jaring maka nelayan banyak yang was-was jika hasil laut tidak ”Nyucuk” dengan biaya operasional nelayan. Alat jaring selain harganya yang mahal juga perawatannya cukup besar. Satu perahu paling tidak butuh modal Rp 8 – 10 juta rupiah untuk menggantikan alat tangkap seperti jaring. Oleh karena itu untuk meringankan ia bersama anggota lainnya mengajukan bantuan pada pemerintah.
” Jika semua ditanggung oleh nelayan penggantian alat tangkap ini cukup berat , ya setidaknya pemerintah membantu kami separuhnya. Misalnya satu perahu butuh 1o tinting jaring paling tidak ya ada bantuan pemerintah 5 tunting. Kalau tidak ada bantuan ya kami keberatan ”, ujar Nur Shohib.
Hal sama juga dikatakan Abdul Muin Ketua KUB Nelayan ” Sumber Rezaki Barokah” desa Kedungkarang, ia merasa keberatan jika alat arad di tarik oleh Dinas Perikanan dan Kelautan. Arad selain harganya murah juga pengoperasiannya tidak mengenal waktu atau musim. Sehingga hasilnya lumintu setiap harinya. Namun jika nanti di gantikan jaring maka tidak setiap waktu bisa miyang terus , karena manjaring butuh musim khusus.
” Ya mestinya keberatan  , namun kalau sudah menjadi peraturan ya gimana lagi. Yang penting pemerintah memikirkan nasib kami para nelayan kecil ini . Misalnya ada bantuan penggantian alat dari pemerintah”, kata Abdul Muin.
Larangan Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan memang sudah dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika mengadakan kunjungan kerja ke Jepara beberapa waktu yang lalu. Susi mengatakan panarikan alat tangkap itu akan digantikan alat tangkap ikan yang ramah lingkunga. Bantuan akan diberikan secara bertahap sesuai dengan jenis dan peruntukannya.
Untuk kekurangannya Nelayan bisa memanfaatkan Bank untuk membiayai pembelian alat tangkap yang ramah lingkungan. Nelayan bisa mengajukan kredit ke bank untuk pembelian alat tangkap ikan yang baru. Adapun jaminannya adalah berupa sertifikat yang telah dikeluarka  oleh pemerintah melalui SEHAT Nelayan. Selain itu Nelayan juga bisa mengajukan kredit kepada koperasi-koperasi yang ada di daerah masing-masing. (Muin)

0 Response to " Ini Penyebabnya Nelayan Was-Was Jika Alat Tangkap Ikan Arad Ditarik Pemerintah"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "