Demak - Tekan Kenakalan Remaja
LBH Demak selenggarakan pendidikan hukum. Data Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun.
Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang
sifnifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013
ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus. Menyikapi hal inilah, LBH Demak Raya dan
Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang menyelenggarakan pendidikan dan
penyuluhan hukum. Acara ini akan diselenggarakan di MAN Kabupaten Demak, Jl.
Jogoloyo,Wonosalam, Demak (Sabtu, 12 Nopember 2016).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Demak Raya, Misbakhul Munir SH menuturkan, pelajar itu adalah aset
bangsa, namun seringkali pelajar justru mendapatkan kekerasan ataupun
terjerumus dalam kejahatan. Kondisi inilah saya kira menjadi penting LBH Demak
Raya menggandeng FH Unisbank dan Polres Demak memberikan pendidikan hukum
kepada pelajar.
Acara ini adalah pertamakali
kita selenggarakan di MAN Demak, namun pendidikan hukum ini akan kita
selenggarakan diseluruh SMA di Kabupaten Demak, Peserta pendidikan hukum dari
MAN Demak berjumlah 200 pelajar kelas 12, jelasnya Hadir sebagai pemateri dalam
pendidikan hukum itu adalah Kasat Binmas Polres Demak Akp.H.M Kholil,SH.MH.Msi
dan Karman Sastro dosen sekaligus Ketua BKBH FH Unisbank.
Kholil dalam materinya
menyampaikan UU Perlindungan Anak seringkali digunakan oleh pelaku kejahatan
atau Bandar narkoba. Anak anak seringkali dimanfaatkan sebagai kurir karena
ancaman pidananya lebih rendah dari pelaku dewasa. Berbagai pertanyaan
dilontarkan oleh siswa kelas 12 MAN Demak, mulai narkoba hingga pungli dalam
lalu lintas. Jangan menjadi pelaku suap, karena ini bentuk prilaku yang tidak
baik juga. Pungli tidak akan terjadi jika, masyarakat mau susah payah ke
pengadilan, kata Kholil mantan Kapolsek Karangawen ini.
Hal senada disampaikan karman
Sastro,menurutnya hukum selama ini suatu
yang menakutkan, apalagi kalau sudah menghadapi aparat penegak hukum.
Pendidikan hukum ini merupakan bagian dari sarana yang bisa dimanfaatkan agar
para pelajar tahu akan hak haknya didepan hukum. Dengan begitu pelajar
diharapkan tidak takut jika bermasalah dengan hukum. Pendidikan hukum kepada
pelajar SMA ini selaras dengan paket kebijakan hukum pemerintahan Jokowi, yaitu
pemberantasan pungli. Pungli dalam pelanggaran lalu lintas tidak akan terjadi
jika pelajar tahu bagaimana mekanisme dan hak-haknya, tutupnya.
0 Response to "Tekan Kenakalan Remaja LBH Demak Selenggarakan Pendidikan Hukum"
Post a Comment