![]() |
Jalannya Audensi |
DEMAK-
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 9 pada Oktober lalu menyisakan
masalah.
Ratusan
warga Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggeruduk
balai desa mereka untuk berdialog membahas tentang hasil pilkades Sayung. Dialog diikuti oleh sekitar
200 orang masa pendukung kades yang kalah, Selasa (01/11/2016).
Turut
hadir dalam giat audensi tersebut Danramil 11/Sayung Kapten Inf Mulyadi,
Kapolsek AKP Budi Rahmadi,Camat Sayung Indriantoro Widodo NP. SE,MM,
Mawardi ketua BPD Sayung, Muhtarom ketua panitia pilkades ( sekdes Sayung ),
Anwar Cakades kalah,Ahamad Saefudin Zuhri Cakades kalah, Sugianto Cakades
kalah.
Mereka
mendesak supaya Bupati Demak sudi melaksanakan penghitungan ulang Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) di Desanya.
Warga
menduga ada kecurangan saat proses penghitungan suara pada pesta demokrasi
lokal yang digelar 9 Oktober 2016 lalu.
Dalam
surat keberatan tersebut tertulis pilkades Sayung diikuti oleh lima orang calon
kades. Dari proses penghitungan, hasil perolehan suara untuk kelima calon
adalah calon nomor urut 1 (1.203 suara), calon nomor urut dua (1.241 suara),
calon nomor urut tiga (1.213), calon nomor urut empat (517) dan calon nomor
urut lima (1.247) dengan jumlah pemilih sebanyak 5.973 orang.
Dalam dialog tersebut calon
kades kalah memprotes panitia yang dinilai sudah berbuat kekeliruan
mengatakan, pada saat proses penghitungan suara, panitia secara sepihak
memindahkan lokasi penghitungan suara tanpa adanya pemberitahuan kepada semua
calon kepala desa.
Tanpa
ada persetujuan atau kesepakatan itu, lokasi penghitungan suara dipindah oleh
panitia pilkades. Yang semula dilaksanakan di TPS area pasar Sayung,
dipindahkan ke aula Balai Desa Sayung, dengan alasan hujan lebat dan listrik
padam.
"Kondisi
aula balaidesa tidak kondusif. Saat penghitungan suara lanjutan, antar TPS
tidak ada pembatasnya, sehingga surat suara rawan tercampur dan rawan
penggelembungan suara. Pokoknya kami minta penghitungan suara di Desa Sayung
harus diulang," tegasnya.
Terkait
hasil audiensi yang diterima,Muhtarom sebagai ketua panitia menerangkan
bahwa situasi pada saat itu adalah situasi darurat, yakni hujan disertai angin
kencang dan listrik mati, sehingga perlu dilaksanakan pemindahan kotak suara
dengan dikawal aparat terkait,pada saat penghitungan dilaksanakan penerangan
genset dengan disaksikan saksi masing masing,”jawab Muharom
Menyikapi
audensi tersebut Muspika dalam hal ini diwakilkan Kapolsek Sayung AKP
Budi Rahmadi mengatakan bahwa ini adalah forum audensi untuk mencari
kesepahaman bukan forum untuk menghakimi salah satu pihak,nantinya pihak yang
kurang puas bisa menggunakan haknya melalui jalur yang ada,”kata Kapolsek.
Para calon kades kalah dan
pendukungnya masih belum bisa menerima penjelasan tersebut.Kegiatan tersebut
dibawah pengamanan dan pemantauan anggota Dalmas Polres Demak sebanyak 1 ton,
anggota koramil 11 Sayung dan polsek serta personil unit inteldim 0716/Demak.(Pendim 0716/Demak)
0 Response to "Waduh !!! Pilkades Di Desa Sayung Demak Masih Dipermasalahkan"
Post a Comment