"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

LBH Demak Raya Suluh Hukum di Rumah Tahanan Demak

Peserta nampak antusias mendengarkan pemateri

Demak - Mengulang kesuksesan pendidikan dan penyuluhan hukum yang sudah pernah dilaksanakan di Rumah Tahanan Klas IIB Demak, LBH Demak Raya kembali menggelar pendidikan dan penyuluhan hukum dengan menggandeng Advokat/ Praktisi dari Semarang.
Rangkaian kegiatan pendidikan dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program kerja LBH Demak Raya dan sumbangsih ilmu dan pemikiran bagi para personil LBH Demak Raya untuk berbagi dan mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat Demak khususnya pada para penghuni Rumah Tahanan di Demak ini.

Dalam sambutanya sekaligus membuka acara Isman, S.H mewakili Bambang Widjanarko yang sedang acara di semarang, mengapresiasi apa yang menjadi keinginan dari LBH Demak Raya untuk berbagi ilmunya di Rutan ini, dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat didalm kegiatan ini.

Kepala Rutan Demak   berharap kegiatan ini tidak hanya  sekali, tapi terus menerus bahkan nanti kita siapkan hari khusus bagi semua Terdakwa atau narapidana disini yang mau konsultasi secara langsung dengan team LBH Demak Raya" Silahkan kita beri waktu dan tempat seluas luasnya”, katanya.

Abdul Rokhim selaku Sekretaris LBH Demak Raya juga menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan dan penyuluhan hukum ini akan berlanjut dengan materi dan pembicara yang berbeda karena ternyata banyak warga binaan disini yang memerlukan acara seperti ini, kebetulan pada hari ini Ketua Karang Taruna Demak juga terlibat didalam acara ini kita berharap kedepan LBH dan Karang Taruna juga bisa membuat acara serupa di beberapa komunitas, karena segala sesuatu yang kita lakukan tak lepas dari yang namanya hukum, ujar Rokhim yang juga Ayah dari Qaesyar ini.

Ketua Karang Taruna Zaenal Mubarok juga menyampaikan prinsipnya organisasi kita siap terlibat didalam acara acara seperti yang ini yang jelas acara ini sangat bermanfaat sekali. Oleh karena itu jika ada komunitas atau kelompok masyarakat yang membutuhkan pendidikan atau penyuluhan hokum fihaknya akan memfasilitasi.

Penghuni rumah Tahanan Demak bergambar dengan panitia.

Slamet Haryanto yang juga praktisi dari LBH Semarang , menyampaikan bahwa betapa pentingnya tersangka atau terdakwa mengetahui  hak haknya . Namun   sering mereka  diabaikan oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Seperti contoh ketika penangkapan oleh tersangka seharusnya aparat hukum menunjukan berita acara penangkapan. Tetapi banyak kasus penangkapan  tersangka yang tidak ditunjukkan   asal main tangkap saja.

Surat penangkapan itu baru disusulkan kemudian.  Ketika proses BAP aparat penegak hukum juga tidak menjelaskan gambalang mengenai hak haknya sebagai tersangka. “banyak juga tersangka atapun terdakwa yang ancamanya diatas (5 )l ima tahun tanpa didampingi oleh pengacara padahal sudah jelas diamanatkan di dalam undang undang seseorang yang dituntun lebih dari 5( lima ) tahun wajib didampingi atau negara berkewajiban mencarikan pengacara untuk mendampingi Tersangka/terdakwa .

Akan tetapi hal itu jarang dilakukan, kalaupun ada memang ada penunjukan tapi hanya untuk melegalkan proses pemeriksaan itu, dan Penasihat Hukum yang ditunjuk juga tidak pernah muncul untuk mendampingi Tersangka waktu pemeriksaan tersebut, seharusnya itu penting untuk didampingi dan ternyata banyak juga penghuni disini yang mengalami hal seperti ini

“ Nah inilah hala-hal yang harus diketahui oleh terdakwa atau tersangka . Sehingga peradilan itu benar-benar adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku . Tidak ada yang ditutup-tutupi “, ujar Slamet Haryanto yang juga bagian dari Advokat Publik LBH Demak Raya ini. (MM)

0 Response to "LBH Demak Raya Suluh Hukum di Rumah Tahanan Demak"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "