YOGYAKARTA - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan
Wates, Kulonprogo, Yogyakarta, menuntut kenaikan honor setara dengan nilai Upah
Minimum Kabupaten (UMK).
Jumlah honor yang diterima
selama ini dianggap tidak sebanding dengan beban tugas yang dibebankan. Honor
yang diterima dirasa semakin tidak cukup dengan sejumlah keperluan sosial yang
harus dikeluarkan.
Ketua Forum RWRT Kelurahan Wates, Sujud Triyanto mengatakan,
sebagai ketua RT atau RW seringkali harus mengeluarkan dana untuk menyumbang
warga yang mengadakan acara.
“Jika memungkinkan, kami
minta honornya dinaikkan setara UMK,” kata dia, dalam audiensi di Kantor DPRD
Kulonprogo, seperti dikutip dari Harianjogja.com,
Rabu (30/11/2016).
Audiensi tersebut dihadiri oleh sekira 20 orang pengurus dan
anggota Forum RWRT. Usulan tersebut juga didukung oleh sejumlah anggota forum
yang lainnya. Sujud menyebutkan, tingginya kebutuhan sosial membuat honor yang
diterima semakin tidak cukup untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Selama ini, honor ketua RT setiap bulannya sebesar Rp200 ribu,
sedangkan ketua RW mendapatkan Rp400 ribu.
Sujud menambahkan, warga juga merasa resah terkait status Desa
Wates yang menjadi Kelurahan Wates. Pasalnya, Wates sendiri kemudian tidak
menerima dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan status barunya.
Sebagaimana diketahui, dana tersebut hanya diterima oleh daerah yang berstatus
desa.
Diterangkan oleh Sujud, kondisi ini terasa tidak nyaman karena
Wates sendiri dikelilingi oleh daerah-daerah yang menerima dana tersebut.
Kekhawatiran juga merebak mengenai kemungkinan Kelurahan Wates
yang tak lagi mendapatkan alokasi anggaran. Sebab, Kelurahan Wates akan
mengalami perubahan dari SKPD menjadi UPT perangkat kecamatan sesuai penataan
organisasi perangkat daerah (OPD) yang diterapkan awal 2017 mendatang.
Sujud mengharapkan, anggota dewan bisa memperjuangkan alokasi
anggaran untuk pembangunan di sejumlah lokasi yang diusulkan masyarakat.
Harapan lain yakni mengenai bantuan untuk pemberadayaan masyarakat di tingkat
RT berupa dana stimulan simpan pinjam sebesar Rp5juta.
Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi mengatakan,
piihaknya setuju mengenai usulan kenaikan honor. Nominal yang lebih besar
dianggap sebaai penghargaan atas pengabdian dan pelayanan 24 jam kepada
masyarakat. Apalagi, beban tugas ketua RT dan RW cukup berat dan nyaris setara
dengan kepala dusun.
Terkait dengan nominal yang diinginkan, ia menilai bahwa hal
tersebut relatif. Angka yang disebutkan oleh anggota forum sendiri dinilai
masih bisa dikaji.
“Namanya juga usul,”ujarnya. Namun, angka tersebut dianggap
sudah cukup dan berkisar dengan jumlah yang diterima kepala dusun.
Sementara, Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menambahkan,
permintaan tersebut akan diupayakan. Namun, hal ini masih harus disesuaikan
dengan aturan yang ada terkait kemungkinan pengadaan anggaran tersebut.
Terlebih mengenai kenaikan honor dan pemberian dana stimulan
tersebut. Adapun, permintaan akan pembangunan fisik sendiri bisa
dipertimbangkan dan dilihat apakah bisa dianggarkan dalam APBD perubahan 2017
ataupun APBD 2018.
“Kebetulan sekarang sedang dibahas mengenai Pokok-Pokok Pikiran
DPRD,”kata Akhid.
(fds)
0 Response to "Waduh , Ketua RT dan RW di Wates Yogya Tuntut Honor Setara UMK"
Post a Comment