![]() |
Suasana Penyuluhan Hukum untuk Prajurit dan PNS Kodim Demak |
Demak -- Tim penyuluhan hukum Kodam Kodam IV/ DIponegoro memberikan
penyuluhan kepada para prajurit Kodim 0716/Demak. Kegiatan penyuluhan hukum
berlangsung di aula Makodim 0716/Demak dan diikuti seluruh Prajurit, PNS Kodim
0716/Dmk serta Personil Minvetcad IV/22 Demak pada hari Jum’at, 24
Februari 2017
Komandan Kodim 0716/ Demak yang di
wakili oleh Pasiper Kodim Kapten Inf Bambang .S menyambut baik adanya
penyuluhan hukum yang diadakan dari Hukum Kodam. Pasipers mengatakan, dengan
penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum
dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Pasipers juga menekankan agar seluruh personil Kodim 0716/Dmk
benar benar bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya narkoba. Sehingga
bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat dan jadilah Prajurit yang bisa “ Guno, Gunem,
Gunawan Becik Siro Esthi”, pesan Pasipers Dim Demak.
Pemberi materi hukum dari Kumdam
IV/Dip Kapten Chk H.Waruwu,S.H dan Kapten Chk Alex Birawa,S,H, dalam
kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang
personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, penyuluh dari Kodam
IV/Diponegoro memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan
tidak melakukan pelanggaran hukum. Adapun materi penyuluhan antara lain bantuan
hukum bagi prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT, Asusila, THTI, Desersi,
Werfing, dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini
diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran.
Maksud dari penyuluhan Hukum ini
untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin
dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan
menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin
maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan
kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena itu kurangnya
pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan
dilapangan dalam menjalankan perintah, tugas.
Kondisi jiwa yang terpantul dalam
sikap dan perilaku seseorang terhadap berbagai situasi yang dihadapinya. Bentuk
pelanggaran yang terjadi diantaranya desersi, asusila, narkoba, kawin ganda,
THTI, penganiayaan, penyalahgunaan wewenang, lalin. Sebab-sebab terjadi
pelanggaran faktor ekonomi, banyak hutang, hidup boros, salah pergaulan, punya
wil/pil, gengsi tinggi, lemahnya mental.
Upaya mengatasi pelanggaran yaitu
meningkatkan imtaq, membangun komunikasi harmonis, di kantor, di rumah,
menyadari bahwa TNI adalah terpilih, menyadari bahwa TNI adalah terhormat,
aplikasikan sapta marga, sumpah prajurit,dan Delapan wajib TNI. (Pendim
0716/Demak)
0 Response to "Prajurit Demak di Suluh Hukum , Agar Tak Langgar Aturan "
Post a Comment