DEMAK – Anggota Koramil 08 Karanganyar Babinsa Desa Karanganyar Koptu Hadi
Cipto menghadiri Pembukaan Pelaksanaan program Ritel Desa atau Smart di Aula
Kantor Desa Karanganyar pada Kamis,(02/02.2017) yang dihadiri Muspika Kecamatan
Karanganyar.
Program yang mengharuskan adanya
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) besama di kecamatan tersebut, masih terganjal
persoalan regulasi untuk permodalan,untuk membentuk desa smart syarat utama
yang harus dimiliki adalah ketersesiaan BUMDes bersama yang bergerak dalam
bidang usaha ritel. Dimana permodalannya diambil dari dana desa yang tiap
tahunnya dialokasikan pemerintah pusat.
Besaran modalannya sendiri telah
teralokasikan dalam dana desa sebesar 5 persen untuk ekonomi kerakyatan. Dimana
setiap desa yang nantinya akan membentuk BUMDes bersama di satu wilayah
kecamatan, akan menyumbangkan modalnya sesuai kesepakatan bersama.
5 persen untuk BUMDes (dalam dana
desa). Nantinya modal bersama itu diambil dari alokasi yang 5 persen. Besarnya
tergantung keputusan bersama kepala desa. Tapi yang jelas, BUMDes bersama ini
jangan sampai juga mengabaikan BUMDes yang sudah dibentuk di masing-masing desa
saat ini
BUMDes bersama tersebut dimaksudkan
untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga
usaha ritel dijadikan prototype dalam program desa smart. Namun hal itu bisa
dikembangkan dalam bentuk usaha lain, tentunya dengan melihat pada kebutuhan
masyarakat.(Pendim 0716/Demak)
0 Response to "Program Ritel Desa Manfaatkan DD Untuk Kemajuan Desa"
Post a Comment