![]() |
Demak
–
Seleksi perangkat desa atau pengisian perangkat desa di kabupaten Demak yang
sedianya dimulai bulan Februari ini ,namun karena masih ada hal-hal yang
direvisi terkait aturan main. Maka jadwal yang telah beredar di masyarakat ada
penghentian kegiatan. Jadwal yang telah beredar mulai dari pengumuman sampai
pelantikan. Tetapi karena hal diatas jadwal hanya sampai pendaftaran saja.
“ Dengan waktu yang cepat dewan
akan mengadakan revisi aturan , sehingga
jadwal yang ada hanya sampai pendaftaran saja selanjutnya menunggu nanti
setelah selesainya revisi tapi tak akan lama kok “, kata Bupati Demak HM.
Natsir pada wartawan usai pertemuan dengan Dewan (3/2),
Bupati mengatakan penghentian
seleksi semata-mata hanya untuk revisi aturan yang dituangkan dalam Perda. Dewan dalam waktu cepat akan
mengadakan revisi aturan disesuaikan aturan diatasnya. Sehingga dalam waktu
satu bulan diharapkan sudah selesai sehingga tahapan seleksi perangkat desa
akan berjalan lagi.
“ Dewan akan bekerja dengan
keras menyelesaikan ini , kita kerja untuk masyarakat soal jadwal tetap sampai
pendaftaran saja , tahapan selanjutnya menunggu selesainya revisi . Setelah itu
jalan lagi sesuai jadwal hanya waktunya saja “, tambah Bupati.
Sementara itu Nur Wahid anggota
DPRD Demak mengatakan, penghentian seleksi perangkat Desa karena aturan di
bawah tidak sesuai dengan aturan yang diatas yaitu Permendagri . Sehingga Dewan
kemudian mengadakan revisi pada pasal-pasal dan Bab yang tidak sesuai dan di
singkronkan dengan aturan diatasnya.
“ Contohnya kades dalam
Permendagri itu kewenangannya hanya membentuk Tim saja , sehingga todak ada
kewenangannya untuk mengadakan penilaian. Kita hanya menyesuaikan dengan aturan
Permendagri “, kata Nur Wahid
Oleh karena itu setelah
keluarnya Perda baru nantinya akan diikuti keluarnya Perbub sehingga perda yang
sekarang ini tidak akan berlaku lagi. Misalnya aturan yang dulu seperti
penunjukan perangkat oleh BPD sudah tidak ada lagi. Dan hal hal lain yang tidak
ada dalam permendagri akan kita sesuaikan.
“ Kita berharap semua fihak
mematuhi aturan yang sudah kita tetapkan bersama , demi kebaikan bersama.
Intinya pertemuan hari ini adalah menyepakati dua hal seleksi perangkat sampai
pendaftaran saja dan menunggu revisi perda selesai “,tambah Nur Wahid.(Muin)
0 Response to "Tunggu Revisi Perda Seleksi Perangkat Desa Jadwalnya Sampai Pendaftaran"
Post a Comment