"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Tunggu Revisi Perda Seleksi Perangkat Desa Jadwalnya Sampai Pendaftaran



Demak – Seleksi perangkat desa atau pengisian perangkat desa di kabupaten Demak yang sedianya dimulai bulan Februari ini ,namun karena masih ada hal-hal yang direvisi terkait aturan main. Maka jadwal yang telah beredar di masyarakat ada penghentian kegiatan. Jadwal yang telah beredar mulai dari pengumuman sampai pelantikan. Tetapi karena hal diatas jadwal hanya sampai pendaftaran saja.

“ Dengan waktu yang cepat dewan akan mengadakan revisi aturan  , sehingga jadwal yang ada hanya sampai pendaftaran saja selanjutnya menunggu nanti setelah selesainya revisi tapi tak akan lama kok “, kata Bupati Demak HM. Natsir pada wartawan usai pertemuan dengan Dewan (3/2),

Bupati mengatakan penghentian seleksi semata-mata hanya untuk revisi aturan yang dituangkan  dalam Perda. Dewan dalam waktu cepat akan mengadakan revisi aturan disesuaikan aturan diatasnya. Sehingga dalam waktu satu bulan diharapkan sudah selesai sehingga tahapan seleksi perangkat desa akan berjalan lagi.

“ Dewan akan bekerja dengan keras menyelesaikan ini , kita kerja untuk masyarakat soal jadwal tetap sampai pendaftaran saja , tahapan selanjutnya menunggu selesainya revisi . Setelah itu jalan lagi sesuai jadwal hanya waktunya saja “, tambah Bupati.

Sementara itu Nur Wahid anggota DPRD Demak mengatakan, penghentian seleksi perangkat Desa karena aturan di bawah tidak sesuai dengan aturan yang diatas yaitu Permendagri . Sehingga Dewan kemudian mengadakan revisi pada pasal-pasal dan Bab yang tidak sesuai dan di singkronkan dengan aturan diatasnya.

“ Contohnya kades dalam Permendagri itu kewenangannya hanya membentuk Tim saja , sehingga todak ada kewenangannya untuk mengadakan penilaian. Kita hanya menyesuaikan dengan aturan Permendagri “, kata Nur Wahid

Oleh karena itu setelah keluarnya Perda baru nantinya akan diikuti keluarnya Perbub sehingga perda yang sekarang ini tidak akan berlaku lagi. Misalnya aturan yang dulu seperti penunjukan perangkat oleh BPD sudah tidak ada lagi. Dan hal hal lain yang tidak ada dalam permendagri akan kita sesuaikan.

“ Kita berharap semua fihak mematuhi aturan yang sudah kita tetapkan bersama , demi kebaikan bersama. Intinya pertemuan hari ini adalah menyepakati dua hal seleksi perangkat sampai pendaftaran saja dan menunggu revisi perda selesai “,tambah Nur Wahid.(Muin)

0 Response to "Tunggu Revisi Perda Seleksi Perangkat Desa Jadwalnya Sampai Pendaftaran"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "