"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Apa Itu RS-RTLH ? Program Kemensos Untuk Rumah Tidak Layak Huni

Gambar RTLH  ( Sumber: google.com)

Jakarta - Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.


Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri. Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH). Demikian juga persoalan sarana prasarana lingkungan yang kurang memadai dapat menghambat tercapainya kesejahteraan suatu komunitas. Lingkungan yang kumuh atau sarana prasarana lingkungan yang minim dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.



Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin memiliki multidimensional. Oleh sebab itu, kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha, masyarakat, LSM dan elemen lainnya. Untuk memperbaiki RTLH tersebut, Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin mengalokasikan kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH) yang dipadukan dengan pembuatan Sarana dan Prasarana Lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dapat diakses secara umum.



A. Kriteria Kepala Keluarga Penerima Bantuan RS-RTLH

1. Memiliki KTP/identitas diri yang berlaku;
2. Kepala keluarga /anggota keluarga tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiian;
3. Kehidupan sehari-hari masih memerlukan bantuan pangan untuk penduduk miskin seperti zakat dan raskin;
4. Tidak memiliki asset lain apabila dijual tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup anggota keluarga selama 3 bulan kecuali tanah dan rumah yang ditempati;
5. Memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau girik atau ada surat keterangan kepemilikan dari kelurahan /desa atas status tanah.
6.  Rumah yang dimiliki dan ditempati adalah rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial, dengan kondisi sebagai berikut :
a. Tidak permanen dan / atau rusak;
b. Dinding dan atap dibuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk, seperti : papan, ilalang, bamboo yang dianyam/gedeg, dsb;
c. Dinding dan atap sudah rusak sehingga membahayakan, mengganggu keselamatan penghuninya;
d. Lantai tanah/semen dalam kondisi rusak;
e. Diutamakan rumah tidak memiliki fasilitas kamar mandi, cuci dan kakus.



B. Kriteria Sarana dan Prasarana Lingkungan



Sarana prasarana lingkungan yang menjadi sasaran kegiatan adalah :



1. Terletak pada lokasi RS-RTLH;
2. Merupakan fasilitas umum yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat terutama warga miskin;
3. Menjadi kebutuhan dan diusulkan oleh masyarakat;
4. Legal dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial;
5. Masyarakat setempat bersedia untuk mengalokasikan sumber daya yang mereka miliki seperti : lahan, tenaga dan material.
C. Kelompok Penerima Bantuan



Kepala Keluarga penerima bantuan dengan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kab/Kota membentuk kelompok dengan anggota berjumlah 5 sampai dengan 10 KK. Tugas kelompok adalah :



1. Membentuk pengurus kelompok terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara;
2. Membuka rekening di Bank Pemerintah atas nama kelompok dengan specimen ditandatangani ketua dan bendahara;
3. Melakukan penilaian bagian rumah yang akan direhabilitasi;
4. Menetapkan toko bangunan yang akan menjamin penyediaan barang;
5. Mengusulkan pelaksana yang ahli dalam bidang bangunan (tukang);
6. Mengajukan usulan kebutuhan perbaikan rumah beserta dana yang diperlukan maksimal sebesar Rp. 10.000.000,- setiap rumah untuk disetujui oleh Dinas SosialKab/Kota;
7. Membantu tukang yang telah ditunjuk untuk mengerjakan perbaikan rumah secara gotong royong dalam satu kelompok;
8. Setelah uang diterima, ketua membuat dan menandatangani tanda terima uang bantuan dari Kementerian Sosial sejumlah yang tercantum dalam rekening dengan diketahui aparat desa/kelurahan setempat dan segera dikirim ke Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin melalui Dinas Sosial Kab/Kota;
9. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan RS-RTLH kepada Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin melalui Dinas Sosial Kab/Kota tembusan disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi dengan malampirkan bukti-bukti kwitansi pengeluaran dan surat pernyataan telah diselesaikannya pekerjaan yang diketahui kepala desa/lurah.

Sumber : Website KEMENSOS

1 Response to "Apa Itu RS-RTLH ? Program Kemensos Untuk Rumah Tidak Layak Huni"

  1. kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T
    dan terima kasih banyak kepada AKI atas bangtuan nomor togel.nya yang AKI
    berikan 4 angka ((( 1 3 0 6 ))) alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
    dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
    ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
    allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
    kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
    sekali lagi makasih banyak ya AKI bagi saudara yang suka main togel
    yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI SOLEH,,DI NO Cll (((082-313-336-747)))
    insya allah anda bisa seperti Saya menang togel 179
    juta, wassalam.
    dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
    Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!

    1"Dikejar-kejar hutang
    2"Selaluh kalah dalam bermain togel
    3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
    4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
    5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
    tapi tidak ada satupun yang berhasil..

    Solusi yang tepat jangan anda putus asah....AKI SOLEH akan membantu
    anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB:
    butuh angka togel 2D 3D 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
    100% jebol
    Apabila ada waktu
    silahkan Hub: AKI SOLEH DI NO: Cll (((082-313-336-747)))
    KLIK DISINI ((((( ANGKA*RAMALAN*TOGEL*HARI*INI ))))
    angka GHOIB: singapur 2D/3D/4D/
    angka GHOIB: hongkong 2D/3D/4D/
    angka GHOIB; malaysia
    angka GHOIB; toto magnum 4D/5D/6D/
    angka GHOIB; laos

    ReplyDelete

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "